Peringatan Kajari Manokwari: Transparansi Dana Hibah Pilkada 2024
Kepala Kejari Manokwari mengingatkan pentingnya transparansi dan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada 2024 untuk mencegah temuan BPK seperti pada Pilkada 2020-2021 yang mencapai Rp6 miliar.
Manokwari, 18 Februari 2024 - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manokwari, Papua Barat, Teguh Suhendro, memberikan peringatan serius terkait pengelolaan dana hibah Pilkada 2024. Beliau menekankan pentingnya pertanggungjawaban yang transparan untuk menghindari temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dapat berujung pada masalah hukum. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kajari Teguh di Manokwari, Selasa lalu.
Kewaspadaan Terhadap Temuan BPK
Kajari Teguh mengingatkan semua pihak yang menerima dana hibah Pilkada untuk teliti dalam membuat laporan keuangan. Pengalaman Pilkada 2020-2021 menjadi pelajaran berharga, di mana BPK menemukan kejanggalan hingga Rp6 miliar. "Kami berharap agar pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 lebih cermat," tegasnya. Beliau menekankan pentingnya penggunaan dana sesuai aturan dan pelaporan yang tepat waktu kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari.
Besarnya Dana Hibah dan LPJ
Pemkab Manokwari telah menyalurkan dana hibah yang cukup besar melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada lima lembaga penyelenggara Pilkada. Lembaga-lembaga tersebut adalah KPU Manokwari, Bawaslu Manokwari, Polresta Manokwari, Kodim 1801/Manokwari, dan Fasharkan TNI AL Manokwari. Besarnya dana yang diterima masing-masing lembaga cukup signifikan: Fasharkan TNI AL (Rp500 juta), Kodim 1801/Manokwari (Rp1 miliar), Polresta Manokwari (Rp11,5 miliar), Bawaslu Manokwari (Rp14,8 miliar), dan KPU Manokwari (Rp41 miliar).
Hingga saat ini, baru Fasharkan TNI AL yang telah menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah. Empat lembaga lainnya masih belum menyampaikan LPJ. Meskipun Pilkada telah selesai, Kepala Kesbangpol Manokwari, Jaka Mulyanta, menjelaskan bahwa proses LPJ masih dapat dilakukan karena proses hukum Pilkada, seperti sidang di Mahkamah Konstitusi, masih berlangsung. Namun, beliau menegaskan pentingnya pertanggungjawaban penggunaan dana kepada Pemkab Manokwari.
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas
Kasus temuan BPK pada Pilkada sebelumnya menjadi sorotan utama dalam peringatan Kajari Manokwari. Nilai temuan yang cukup besar menunjukkan pentingnya pengawasan dan akuntabilitas yang ketat dalam pengelolaan dana publik. Transparansi dalam setiap tahapan penggunaan dana, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, sangat krusial untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Hal ini juga akan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan penyelenggaraan Pilkada.
Kehati-hatian dalam pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 menjadi kunci utama. Setiap lembaga penerima dana harus memastikan setiap pengeluaran sesuai dengan aturan yang berlaku dan terdokumentasi dengan baik. Pelaporan yang tepat waktu dan akurat juga akan mempermudah proses audit dan mencegah potensi temuan BPK di masa mendatang. Dengan demikian, diharapkan Pilkada 2024 di Manokwari akan berjalan dengan bersih, transparan, dan akuntabel.
Langkah-langkah Pencegahan Temuan BPK
- Penerapan sistem pengelolaan keuangan yang terintegrasi dan transparan.
- Peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan.
- Pemantauan dan pengawasan yang ketat dari berbagai pihak.
- Kerja sama yang baik antara lembaga penyelenggara Pilkada dan aparat penegak hukum.
Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat meminimalisir potensi temuan BPK dan memastikan penggunaan dana hibah Pilkada 2024 sesuai dengan peruntukannya. Hal ini akan menjamin terselenggaranya Pilkada yang demokratis, jujur, dan adil.