Persoalan Sampah Maros Kembali Jadi Sorotan: Adipura Tak Cukup Tanpa Solusi Nyata
Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) Maros menyoroti permasalahan sampah yang belum terselesaikan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, meskipun telah beberapa kali meraih penghargaan Adipura.
Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kembali dihadapkan pada permasalahan klasik: pengelolaan sampah. Meskipun telah beberapa kali meraih penghargaan Adipura, sebuah prestasi membanggakan dalam hal kebersihan dan lingkungan, Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) Kabupaten Maros menilai persoalan sampah masih menjadi sorotan utama dan membutuhkan penanganan segera. Hal ini disampaikan Ketua APKAN RI Kabupaten Maros, Irianto Amama, pada Senin, 21 April.
Menurut Irianto, penghargaan Adipura yang didapat sebelumnya jangan hanya menjadi predikat semata. Permasalahan sampah yang masih membelit Kabupaten Maros menunjukkan adanya celah dalam pengelolaan dan membutuhkan solusi komprehensif. Ia menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHD), melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah dan sektor swasta.
Irianto juga menyoroti pentingnya regulasi yang jelas dan tegas dalam pengelolaan sampah. "Sampah bukan hanya masalah Dinas DLHD, tetapi merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta," tegasnya. Pernyataan ini menekankan perlunya kolaborasi dan komitmen bersama untuk mengatasi masalah sampah yang kompleks ini.
Kendala Pengelolaan Sampah di Maros
Salah satu kendala utama yang dihadapi Kabupaten Maros adalah keterbatasan fasilitas pengelolaan sampah. Minimnya fasilitas ini menjadi penghambat utama dalam optimalisasi pengelolaan sampah. Hal ini diperparah dengan kondisi armada pengangkut sampah yang terbatas. Dari total 23 unit motor pengangkut sampah, hanya 12 yang beroperasi. Kondisi serupa juga terjadi pada mobil pengangkut sampah, di mana dari 30 unit yang tersedia, hanya 14 yang masih berfungsi.
Lebih lanjut, kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang semakin terbatas juga menjadi perhatian serius. Dengan jumlah sampah yang mencapai 70-90 ton per hari, TPA seluas 5,2 hektare di Kabupaten Maros hampir tidak mampu menampung lagi. Kondisi ini menunjukkan urgensi peningkatan kapasitas TPA dan pengelolaan sampah yang lebih efektif.
Kepala Bidang Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Maros, Suyuti Yahya, mengakui adanya kendala tersebut. Pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam pengangkutan dan pengelolaan sampah, namun keterbatasan fasilitas, khususnya armada pengangkut sampah, menjadi tantangan yang signifikan.
Solusi yang Diperlukan
Untuk mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Maros, diperlukan solusi komprehensif yang melibatkan berbagai pihak. Perlu adanya peningkatan kapasitas TPA, pengadaan armada pengangkut sampah baru, dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah. Selain itu, regulasi yang lebih tegas dan terintegrasi sangat diperlukan untuk memastikan tanggung jawab pengelolaan sampah dijalankan oleh semua pihak.
Peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga sangat penting. Masyarakat perlu dilibatkan secara aktif dalam program pengelolaan sampah, seperti melalui program bank sampah atau pengolahan sampah organik di rumah tangga. Dengan demikian, pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga Maros.
Perlu juga adanya kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mencari solusi yang berkelanjutan. Hal ini dapat dilakukan melalui program kemitraan atau kerja sama yang saling menguntungkan. Dengan demikian, pengelolaan sampah di Kabupaten Maros dapat menjadi lebih efektif dan efisien.
Secara keseluruhan, permasalahan sampah di Kabupaten Maros menuntut solusi yang terintegrasi dan berkelanjutan. Penghargaan Adipura yang telah diraih sebelumnya tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan permasalahan ini. Butuh komitmen dan kerja keras dari semua pihak untuk menciptakan Kabupaten Maros yang bersih dan sehat.