PKB Desak Pemerintah Segera Implementasikan UU Perlindungan Data Pribadi di Era AI
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, mendorong pemerintah untuk segera menjalankan UU Perlindungan Data Pribadi dan mengantisipasi tantangan era kecerdasan buatan.
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, mendesak pemerintah untuk segera mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Desakan ini disampaikan menyusul pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang menimbulkan tantangan baru bagi Indonesia. Hal ini disampaikan Jazilul usai diskusi publik bertajuk 'AI vs Manusia' di Kantor DPP PKB, Jakarta, Kamis (27/2).
Menurut Jazilul, UU Perlindungan Data Pribadi harus segera dijalankan, termasuk pengesahan aturan turunan dan pembentukan lembaga terkait. Ia menekankan pentingnya regulasi ini dalam menghadapi era AI, mengingat potensi penyalahgunaan data pribadi yang semakin besar. "PKB juga mendorong agar undang-undang terkait perlindungan data pribadi juga didorong terus karena AI itu juga ada etika, ada cara, ada ini supaya tidak ada yang dirugikan," tegas Jazilul.
Kehadiran AI, menurut Jazilul, menimbulkan tantangan baru karena sulit membedakan antara produk buatan manusia dan AI. Hal ini berpotensi membingungkan masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya aturan yang jelas mengenai penggunaan dan penguasaan AI untuk segala kegiatan masyarakat dan badan usaha di Indonesia.
Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi dan Tantangan AI
Jazilul menjelaskan pentingnya segera membentuk lembaga dan aturan turunan dari UU Perlindungan Data Pribadi. Hal ini untuk memastikan perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia di tengah perkembangan teknologi yang pesat, termasuk AI. Ia juga menekankan perlunya edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan data pribadi dan bagaimana melindungi diri dari potensi penyalahgunaan data.
Lebih lanjut, Jazilul menambahkan bahwa pemerintah juga perlu memperhatikan kesiapan infrastruktur digital di Indonesia. Meskipun mendorong implementasi UU Perlindungan Data Pribadi dan pemanfaatan AI, akses internet yang merata di seluruh Indonesia tetap menjadi prioritas. "Namun, Indonesia harus tetap mendorong agar jaringan internet dan jaringan telekomunikasi merata di seluruh Indonesia," ujarnya.
Selain itu, PKB juga berencana untuk memanfaatkan teknologi AI dalam penguatan partai. Jazilul mengungkapkan bahwa PKB akan merekrut anak muda yang memiliki kemampuan dalam mengoperasionalkan AI dan membuat program terkait. "Ketua Harian PKB rata-rata anak-anak muda yang diharapkan nanti bisa menggunakan teknologi digital, utamanya AI di dalam penguatan partai. Nah, ini semoga menjadi diferensiasi atau kelebihan PKB dibanding partai-partai yang lain," tambah Jazilul.
Pentingnya Kesiapan Infrastruktur dan SDM
Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM). Akses internet yang merata di seluruh Indonesia menjadi kunci agar masyarakat dapat menikmati manfaat teknologi digital secara adil dan merata. Selain itu, pemerintah juga perlu berinvestasi dalam pengembangan SDM yang kompeten di bidang teknologi, khususnya AI.
Perkembangan AI juga mengharuskan adanya adaptasi dan peningkatan kapasitas SDM. Pendidikan dan pelatihan yang memadai akan membantu masyarakat untuk memahami dan memanfaatkan AI secara bertanggung jawab. Hal ini juga penting untuk mengurangi potensi dampak negatif dari AI, seperti pengangguran dan kesenjangan sosial.
Dengan demikian, upaya PKB untuk merekrut anak muda yang ahli dalam AI dapat menjadi contoh bagi partai politik lain. Pemanfaatan AI dalam konteks penguatan partai menunjukkan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi dalam berbagai sektor kehidupan.
Kesimpulannya, dorongan PKB terhadap pemerintah untuk segera mengimplementasikan UU Perlindungan Data Pribadi dan antisipasi terhadap tantangan era AI merupakan langkah yang tepat. Kesiapan infrastruktur, SDM yang kompeten, dan regulasi yang komprehensif menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi era digital yang semakin kompleks.