PWI Kalsel Desak Peradilan Terbuka Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita
PWI Kalsel mendesak peradilan militer terbuka untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan jurnalis Juwita (23) yang diduga dilakukan oknum TNI AL, agar keadilan dapat ditegakkan.
Banjarmasin, 4 April 2025 - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan tegas meminta TNI Angkatan Laut untuk melaksanakan sidang peradilan militer secara terbuka dalam kasus pembunuhan Jurnalis Juwita (23) di Banjarbaru. Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan oknum TNI AL Kelasi Satu berinisial J. Peristiwa tragis ini terjadi pada 22 Maret 2025, di Gunung Kupang, Banjarbaru, sekitar pukul 15.00 WITA, di mana Juwita ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka lebam di leher, memicu kecurigaan bukan kecelakaan tunggal.
Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie, menyatakan, "Setelah kasus ini naik ke tingkat pengadilan militer, kami minta sidang terbuka untuk umum. Yang paling penting agar wartawan mendapat akses untuk meliput jalannya sidang hingga tuntas." PWI Kalsel berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas, memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Apresiasi diberikan kepada aparat militer atas keseriusan mengusut kasus ini, terutama karena terduga pelaku sudah diamankan.
PWI Kalsel menekankan pentingnya transparansi dan penegakan hukum yang adil. Mereka siap memberikan pendampingan hukum dan pemberitaan yang berimbang selama proses persidangan berlangsung. Helmie menambahkan, "Peran masyarakat bersama pers penting dalam mengawal jalannya proses peradilan agar transparan dan keadilan benar-benar ditegakkan terhadap oknum yang melanggar hukum." Dugaan pembunuhan berencana perlu diungkap secara terang benderang di pengadilan, sehingga pelaku mendapatkan ganjaran yang sesuai dengan perbuatannya.
Sidang Terbuka untuk Transparansi dan Keadilan
PWI Kalsel sangat mendesak agar persidangan kasus pembunuhan Juwita dilakukan secara terbuka. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses peradilan. Dengan sidang terbuka, publik dapat menyaksikan langsung jalannya persidangan dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Kehadiran wartawan juga sangat penting untuk memberikan liputan yang berimbang dan akurat kepada masyarakat.
PWI Kalsel juga meminta agar semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk saksi-saksi dan pihak terkait lainnya, dapat memberikan kesaksian secara jujur dan terbuka. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua fakta yang ada dapat terungkap dengan jelas. Dengan demikian, pengadilan dapat memberikan putusan yang adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pihak PWI Kalsel juga akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Mereka berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Selain itu, PWI Kalsel juga akan terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada keluarga korban. Mereka berharap agar keluarga korban dapat mendapatkan keadilan dan kepastian hukum atas meninggalnya Juwita.
Kronologi Kejadian dan Peran Media
Juwita, seorang jurnalis media daring lokal di Banjarbaru yang telah memiliki sertifikat UKW wartawan muda, ditemukan meninggal dunia pada Sabtu, 22 Maret 2025. Jasadnya ditemukan di tepi jalan di Gunung Kupang, Banjarbaru, bersama sepeda motornya. Awalnya, kejadian tersebut diduga sebagai kecelakaan tunggal. Namun, warga yang menemukannya pertama kali tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Luka lebam di leher korban dan hilangnya ponsel korban semakin memperkuat kecurigaan.
Meskipun Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi kepada media, terduga pelaku, Kelasi Satu J, yang sebelumnya berdinas di Lanal Balikpapan, telah diserahkan ke Denpomal Banjarmasin dan ditahan pada Jumat, 28 Maret 2025. Keluarga korban telah dimintai keterangan sebanyak dua kali oleh penyidik. Peran media dalam meliput kasus ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses hukum.
Kejadian ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dan kebebasan pers di Indonesia. PWI Kalsel berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Proses hukum yang transparan dan adil sangat penting untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
PWI Kalsel akan terus berjuang untuk memastikan bahwa kasus pembunuhan Juwita diusut tuntas dan pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya. Mereka juga akan terus memberikan dukungan dan pendampingan kepada keluarga korban dan memastikan bahwa hak-hak mereka terpenuhi.
Dengan ditegakkannya keadilan dalam kasus ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan bagi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.