Ritual Adat Nujuh Jerami Suku Lum Bangka Tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal
Kemenkumham Babel resmi mencatatkan ritual adat Nujuh Jerami Suku Lum di Bangka sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), sebuah tradisi tahunan penuh makna yang diharapkan dapat mendongkrak pariwisata daerah.
Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi mendaftarkan ritual adat Nujuh Jerami masyarakat Suku Lum di Kabupaten Bangka sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Pendaftaran ini dilakukan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Jakarta. Acara adat yang sarat makna ini kini mendapatkan pengakuan hukum dan perlindungan sebagai warisan budaya bangsa.
Plt Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Babel, Harun Sulianto, mengumumkan kabar gembira ini pada Selasa, 15 April. Beliau menjelaskan bahwa Nujuh Jerami merupakan tradisi tahunan yang kaya akan nilai budaya dan ekonomi, sekaligus menjunjung tinggi moral dan sosial masyarakat.
Nujuh Jerami bukan sekadar ritual, melainkan ungkapan syukur masyarakat Suku Lum atas hasil panen padi. Tradisi ini telah berlangsung turun-temurun di Dusun Air Abik, Dusun Pejem, Dusun Bukit Tulang, dan beberapa desa lainnya di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Melalui ritual ini, mereka memohon keberkahan agar panen padi di tahun mendatang semakin melimpah.
Mengenal Lebih Dekat Nujuh Jerami
Ritual Nujuh Jerami diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan dengan prosesi menumbuk padi di lesung kayu sebanyak tujuh kali. Proses ini dipimpin oleh Abok Geboi, Ketua Adat Suku Lum Aik Abik. Angka tujuh sendiri memiliki makna spiritual yang penting dalam budaya setempat.
Setelah prosesi penumbukan padi, acara dilanjutkan dengan berbagai kegiatan menarik lainnya. Masyarakat menampilkan atraksi pencak silat dan tarian adat dari Desa Mapor. Selain itu, terdapat juga pameran kuliner dan kerajinan tangan khas Suku Lum. Keberagaman atraksi ini membuat Nujuh Jerami menjadi perayaan yang meriah dan semarak.
Pemerintah Kabupaten Bangka telah memasukkan Nujuh Jerami ke dalam Kalender Event Pariwisata. Hal ini diharapkan dapat menarik minat wisatawan untuk berkunjung dan menyaksikan langsung keunikan tradisi ini. Dengan demikian, Nujuh Jerami tidak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga potensi untuk pengembangan ekonomi kreatif di daerah.
Manfaat Pendaftaran Nujuh Jerami sebagai KIK
Pendaftaran Nujuh Jerami sebagai KIK memberikan perlindungan hukum atas hak komunal masyarakat Suku Lum. Hal ini mencegah penyalahgunaan dan plagiarisme terhadap tradisi tersebut. Dengan adanya perlindungan hukum, keaslian dan nilai budaya Nujuh Jerami akan tetap terjaga.
Lebih jauh lagi, pengakuan sebagai KIK dapat meningkatkan daya tarik wisata budaya di Kabupaten Bangka. Hal ini berpotensi meningkatkan pendapatan masyarakat setempat melalui pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya. Nujuh Jerami dapat menjadi aset berharga untuk pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan tercatatnya Nujuh Jerami sebagai KIK, diharapkan akan semakin banyak pihak yang tertarik untuk mempelajari, melestarikan, dan mempromosikan tradisi ini. Hal ini akan berkontribusi pada pelestarian budaya bangsa dan penguatan identitas lokal.
"KIK ini merupakan kekayaan intelektual yang kepemilikannya bersifat komunal dan memiliki nilai ekonomis dengan tetap menjunjung tinggi nilai moral sosial dan budaya bangsa," kata Plt Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Babel, Harun Sulianto.
Ke depannya, diharapkan akan ada lebih banyak lagi tradisi dan budaya lokal di Indonesia yang mendapatkan pengakuan sebagai KIK. Hal ini penting untuk menjaga kelestarian warisan budaya bangsa dan memberdayakan masyarakat lokal.