Rp37 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan Jalan dan Jembatan di Lebak
Pemerintah Kabupaten Lebak menganggarkan Rp37 miliar dari APBD 2025 untuk perbaikan jalan dan jembatan di berbagai titik, bertujuan meningkatkan aksesibilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, telah mengalokasikan dana sebesar Rp37 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 untuk perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan. Alokasi dana ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut. Proyek ini mencakup perbaikan jalan dan jembatan di berbagai lokasi di Kabupaten Lebak, dengan total 19 paket proyek yang tersebar di tiga titik utama.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupik, menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki jalan-jalan di dalam kota Rangkasbitung dan di luar kota. Perbaikan ini meliputi jalan-jalan utama seperti Jalan Abidin Surya Gunawan, Siliwangi, Ir. Djuanda, Syekh Nawawi, dan H. Samaya Baktimanunggal. Proyek perbaikan jalan di dalam kota Rangkasbitung sendiri membutuhkan anggaran sekitar Rp22 miliar.
Selain itu, perbaikan jalan juga akan dilakukan di luar kota Rangkasbitung, meliputi tujuh paket proyek di tujuh titik berbeda. Beberapa lokasi yang akan diperbaiki termasuk ruas jalan Cihujan-Cigemblong, Kadubitung-Bujal, dan di Kecamatan Cileles. Irvan Suyatupik menambahkan bahwa perbaikan jalan akan menggunakan konstruksi beton untuk meningkatkan daya tahan dan kualitas jalan.
Perbaikan Jalan dan Jembatan di Kabupaten Lebak
Sebanyak 12 paket proyek perbaikan jalan akan dilakukan di dalam kota Rangkasbitung, dengan total panjang jalan yang diperbaiki mencapai 12 kilometer. Proyek ini menelan biaya sebesar Rp22 miliar. Sementara itu, tujuh paket proyek perbaikan jalan lainnya akan dilakukan di luar kota Rangkasbitung, tersebar di tujuh lokasi berbeda. Perbaikan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar wilayah dan memperlancar arus lalu lintas.
Selain perbaikan jalan, pemerintah Kabupaten Lebak juga mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jembatan di tiga lokasi berbeda. Lokasi perbaikan jembatan antara lain berada di Kecamatan Maja dan Parungkujang, Kecamatan Cileles. Proyek perbaikan jembatan ini ditargetkan selesai pada bulan Juli 2025. Pemilihan konstruksi beton pada proyek perbaikan jalan dan jembatan ini diharapkan dapat meningkatkan daya tahan dan umur pakai infrastruktur tersebut.
Irvan Suyatupik berharap bahwa perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan ini akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat. "Kami berharap perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan berdampak terhadap perekonomian masyarakat," katanya. Hal ini sejalan dengan harapan masyarakat setempat, seperti yang disampaikan oleh Amin (50), warga Cigemblong, yang menyambut positif pembangunan jalan di wilayahnya.
Dampak Positif bagi Perekonomian Masyarakat
Amin (50), seorang warga Cigemblong, Kabupaten Lebak, mengungkapkan rasa optimismenya terhadap dampak positif dari proyek perbaikan jalan ini. Ia meyakini bahwa perbaikan jalan akan mengurangi biaya transportasi dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat desa. "Kami meyakini dengan perbaikan jalan ini dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat desa," ujar Amin. Pernyataan ini mencerminkan harapan masyarakat akan peningkatan aksesibilitas dan konektivitas yang lebih baik setelah proyek perbaikan infrastruktur ini selesai.
Proyek perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Lebak ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan perbaikan infrastruktur yang memadai, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Peningkatan aksesibilitas juga akan mempermudah mobilitas warga dan mendukung sektor-sektor ekonomi penting di daerah tersebut. Perbaikan infrastruktur ini juga akan berdampak positif terhadap sektor pariwisata dan perdagangan di Kabupaten Lebak.
Secara keseluruhan, alokasi anggaran Rp37 miliar untuk perbaikan jalan dan jembatan di Kabupaten Lebak merupakan investasi penting untuk pembangunan daerah. Proyek ini tidak hanya memperbaiki infrastruktur fisik, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan selesainya proyek ini, diharapkan Kabupaten Lebak dapat memiliki infrastruktur yang lebih baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih pesat.