Rp38,9 Triliun Bansos Tersalurkan hingga Maret 2025: PKH, Kartu Sembako hingga PIP Cair
Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp38,9 triliun hingga akhir Maret 2025, meliputi program PKH, Kartu Sembako, PIP, KIP Kuliah, dan lainnya.
Jakarta, 30 April 2025 - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi belanja bantuan sosial (bansos) telah mencapai angka yang signifikan hingga akhir Maret 2025. Total dana bansos yang telah disalurkan mencapai Rp38,9 triliun, atau sekitar 28,8 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April 2025 di Jakarta. Beliau menjelaskan bahwa penyaluran bansos ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Angka ini meningkat pesat jika dibandingkan dengan realisasi bulan Februari yang hanya mencapai Rp25,9 triliun, artinya penyaluran bansos pada bulan Maret mencapai Rp13 triliun.
Penyaluran bansos ini mencakup berbagai program penting, menjangkau jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia. Rinciannya akan dijelaskan lebih lanjut dalam bagian berikut, memberikan gambaran komprehensif mengenai alokasi dana dan jumlah penerima manfaat dari setiap program.
Rincian Penyaluran Bansos per Program
Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu program unggulan yang mendapatkan alokasi dana cukup besar. Hingga akhir Maret 2025, sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima bantuan senilai Rp7,3 triliun melalui program ini. Program ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu.
Selanjutnya, Kartu Sembako juga menunjukkan realisasi yang signifikan. Sebanyak 18,3 juta KPM telah menerima bantuan senilai Rp11 triliun. Program ini membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Kedua program ini menjadi pilar utama dalam upaya pemerintah mengurangi beban ekonomi masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan untuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Sebanyak 96,7 juta jiwa telah menerima bantuan senilai Rp11,6 triliun untuk menjamin akses mereka terhadap layanan kesehatan yang layak. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Di sektor pendidikan, pemerintah juga telah menyalurkan bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. PIP telah memberikan bantuan senilai Rp1,5 triliun kepada 2,8 juta pelajar, sementara KIP Kuliah telah menyalurkan Rp6,7 triliun kepada 794 ribu mahasiswa. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dan mahasiswa kurang mampu.
Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan bantuan untuk asistensi dan rehabilitasi sosial, serta bantuan permakanan bagi lansia, anak, penyandang disabilitas, dan korban bencana. Total dana yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp800 miliar. Program ini menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap kelompok rentan di masyarakat.
Realisasi Belanja Negara Secara Keseluruhan
Secara keseluruhan, realisasi belanja negara hingga akhir Maret 2025 telah mencapai Rp413,2 triliun melalui belanja pemerintah pusat (BPP), Rp196,1 triliun melalui belanja kementerian/lembaga (K/L), dan Rp217,1 triliun melalui belanja non-K/L. Belanja transfer ke daerah juga telah mencapai Rp207,1 triliun. Semua ini menunjukkan progress yang signifikan dalam penyaluran anggaran negara.
Pendapatan negara juga menunjukkan tren positif. Penerimaan perpajakan mencapai Rp400,1 triliun, terdiri dari penerimaan pajak Rp322,6 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai Rp77,5 triliun. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp115,9 triliun. Meskipun demikian, defisit APBN hingga 31 Maret 2025 tercatat sebesar Rp104,2 triliun atau 0,43 persen terhadap PDB.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa seluruh realisasi belanja bantuan sosial telah berjalan tepat waktu dan sesuai rencana. Hal ini menunjukkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran negara untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan tepat waktu bagi masyarakat yang membutuhkan.