RPJMD Bangka Tengah 2025-2029 Disahkan: Fokus Ekonomi Inklusif dan Pelayanan Publik Berkualitas
DPRD Bangka Tengah sahkan nota kesepakatan RPJMD 2025-2029, fokus pada ekonomi inklusif, kesejahteraan sosial merata, dan pelayanan publik inovatif.
Koba, Bangka Tengah, 21 April 2024 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, resmi mengesahkan nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Penandatanganan nota kesepakatan ini menandai tonggak penting dalam perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Proses pengesahan tersebut berlangsung dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. Bupati Algafry menyatakan bahwa penandatanganan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, yang mengatur tenggat waktu pembahasan dan kesepakatan rancangan awal RPJMD paling lambat sepuluh hari setelah diterima Ketua DPRD. Nota kesepakatan ini ditandatangani oleh Bupati dan Ketua DPRD sebagai bukti kesepakatan bersama.
Bupati Algafry menyampaikan apresiasi kepada panitia khusus (Pansus) DPRD yang telah memberikan masukan dan rekomendasi berharga selama proses pembahasan. Ia menekankan bahwa visi Kabupaten Bangka Tengah 2025-2029, yaitu "Kabupaten Bangka Tengah Maju", akan diwujudkan melalui tiga pilar utama: ekonomi inklusif dan berkelanjutan, kesejahteraan sosial yang merata dan berkeadilan, serta pelayanan publik yang inovatif dan berkualitas. Semangat sinergitas dan gotong royong menjadi kunci keberhasilannya.
Program Prioritas Pembangunan Bangka Tengah 2025-2029
RPJMD Kabupaten Bangka Tengah 2025-2029 memuat sepuluh program prioritas pembangunan. Program-program tersebut dirancang untuk mencapai visi "Kabupaten Bangka Tengah Maju" dan mencakup berbagai sektor penting. Berikut rinciannya:
- Peningkatan produktivitas koperasi/UMKM dan mendorong pertumbuhan investasi
- Peningkatan keterampilan vokasional, iptek, kreativitas, dan inovasi
- Peningkatan kualitas dan kapasitas infrastruktur serta pemenuhan infrastruktur layanan dasar
- Peningkatan produktivitas dan nilai tambah pertanian dan perkebunan
- Peningkatan produktivitas dan nilai tambah perikanan tangkap dan budidaya
- Peningkatan kualitas lingkungan hidup
- Peningkatan kesejahteraan sosial untuk menurunkan kemiskinan
- Peningkatan kualitas dan akses layanan pendidikan (sejak pra sekolah)
- Peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan dengan pendekatan promotive dan preventif
- Peningkatan kualitas pelayanan publik
Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, menekankan pentingnya pelaksanaan fungsi perencanaan pembangunan daerah secara komprehensif. Ia berharap data dan informasi yang digunakan valid dan merepresentasikan kondisi sebenarnya. Batianus juga meminta agar catatan Pansus selama pembahasan RPJMD ditindaklanjuti dengan baik.
Dengan disahkannya RPJMD ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Bangka Tengah dapat berjalan sesuai rencana dan terarah, membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Komitmen bersama antara Pemkab Bangka Tengah dan DPRD menjadi kunci keberhasilan implementasi program-program prioritas yang telah ditetapkan.