Transparansi Rekrutmen Pegawai RSUD Banten: 44 Dugaan Kasus Dokumen Tak Sah Diusut
Pemprov Banten tegaskan rekrutmen pegawai RSUD Labuan dan Cilograng transparan, 44 dugaan kasus dokumen tak sah ditemukan dan akan diusut tuntas.
Pemerintah Provinsi Banten memastikan proses rekrutmen pegawai untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan di Kabupaten Pandeglang dan RSUD Cilograng di Kabupaten Lebak dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana, di Kota Serang, Senin (5/5), menyusul temuan dugaan ketidaksesuaian dokumen dari sejumlah pelamar. Proses rekrutmen ini melibatkan 34 dugaan kasus di RSUD Labuan dan 10 kasus di RSUD Cilograng terkait dokumen afirmasi yang tidak sah.
Meskipun pengumuman hasil seleksi sudah dirilis, Nana menegaskan masih ada masa sanggah dan kesempatan bagi pelamar untuk membuktikan keaslian dokumen mereka. "Setiap yang berkepentingan, terutama peserta, ketika ditemukan ada dokumen yang keasliannya tidak bisa dibuktikan, akan melalui proses klarifikasi. Konfirmasi hasil akhirnya nanti disampaikan ke BKN," ujar Nana. Sistem rekrutmen ini, menurutnya, mengadopsi mekanisme rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk afirmasi dan pembuktian dokumen. Kecurangan atau ketidaksesuaian dokumen dapat berujung pada pembatalan kelulusan.
Nana menekankan bahwa panitia berhak membatalkan kelulusan jika terbukti ada dokumen palsu atau tidak sesuai. Temuan dugaan kasus dokumen tidak sah ini akan disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur. Afirmasi dalam seleksi ini diberikan berdasarkan domisili peserta, seperti tercantum dalam pengumuman. Pelamar dari Pandeglang untuk RSUD Labuan mendapat afirmasi 30 persen, begitu pula pelamar asal Lebak untuk RSUD Cilograng. Pelamar dari luar Banten tidak mendapat afirmasi dan dinilai murni dari hasil Computer Assisted Test (CAT).
Transparansi dan Akuntabilitas Rekrutmen
Nana menjelaskan, proses rekrutmen dirancang agar publik dapat mengawasi. "Sudah jelas dan terbuka, semua skor dan afirmasi itu kami umumkan. Proses ini dirancang agar publik juga bisa mengawasi. Kalau ada kelalaian dari dalam atau luar, bisa segera terkoreksi," jelasnya. Ia menegaskan bahwa proses ini bukan berdasarkan perasaan atau asumsi, melainkan fakta, data primer, dan metodologi terukur. Bahkan, setelah peserta dikontrak, jika ditemukan kecurangan, kontrak dapat dibatalkan. "Kalau sudah kontrak dan terbukti curang, bisa langsung dicabut kelulusannya. Jadi ini benar-benar seleksi yang terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi," tegas Nana.
Sistem rekrutmen yang transparan ini diharapkan dapat mencegah praktik kecurangan dan memastikan hanya pelamar yang memenuhi syarat dan berintegritas yang diterima. Proses ini juga memberikan pembelajaran penting tentang pentingnya integritas dan keabsahan dokumen dalam setiap rekrutmen pegawai. Nana mengajak semua pihak mendukung upaya pengisian SDM di rumah sakit yang sudah lama tidak beroperasi tersebut dengan menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan.
Detail Temuan dan Tindak Lanjut
Hasil sementara menunjukkan adanya 34 dugaan kasus di RSUD Labuan dan 10 kasus di RSUD Cilograng terkait dokumen afirmasi yang tidak sah. Rincian temuan ini akan dilimpahkan ke BKN untuk penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum yang sesuai. Proses verifikasi dan validasi dokumen akan dilakukan secara ketat untuk memastikan keakuratan data dan mencegah manipulasi. Setiap pelamar yang diduga terlibat dalam penyimpangan akan dimintai klarifikasi dan bukti pendukung.
Proses rekrutmen ini menekankan pentingnya integritas dan kejujuran dalam setiap tahapan seleksi. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan mekanisme pelaporan yang jelas, diharapkan dapat meminimalisir potensi kecurangan dan memastikan proses rekrutmen berjalan dengan adil dan transparan. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya Pemprov Banten untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
Pemprov Banten berkomitmen untuk memastikan bahwa proses rekrutmen ini berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Semua pelamar akan diperlakukan sama dan diberikan kesempatan yang adil untuk menunjukkan kemampuan dan kompetensinya. Hasil seleksi akan diumumkan secara terbuka dan transparan kepada seluruh peserta.
Kesimpulan
Rekrutmen pegawai RSUD di Banten menjadi contoh penting penerapan transparansi dan akuntabilitas dalam seleksi publik. Meskipun ditemukan dugaan pelanggaran, langkah tegas yang diambil menunjukkan komitmen untuk memastikan proses rekrutmen yang bersih dan adil. Hal ini diharapkan dapat menjadi standar dalam seleksi kepegawaian di sektor publik lainnya.