Vaksinasi Calon Haji Mataram Capai 90 Persen, Dinkes Pastikan Sosialisasi Sudah Maksimal
Dinas Kesehatan Kota Mataram melaporkan cakupan vaksinasi calon haji telah mencapai 90 persen, meskipun 10 persen jamaah belum mendapatkan vaksin meningitis, polio, dan influenza.
Mataram, 25 April 2025 - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan bahwa cakupan vaksinasi jamaah calon haji reguler untuk musim haji 1446 Hijriah/2025 telah mencapai angka 90 persen. Dari total 733 jamaah calon haji reguler, sebanyak 660 jamaah telah menerima vaksin yang dibutuhkan. Vaksinasi ini meliputi vaksin meningitis, polio, dan influenza. Proses vaksinasi dilakukan di 11 puskesmas di Kota Mataram.
Kepala Dinkes Kota Mataram, Emirald Isfihan, menjelaskan bahwa 10 persen jamaah calon haji yang belum divaksinasi masih dalam proses pengecekan kendala. Pihak Dinkes masih menunggu informasi lebih lanjut dari jamaah tersebut. "Sementara 10 persen jamaah yang belum mendapatkan vaksin meningitis, polio dan influenza, kami belum cek kendala mereka, sebab kami sifatnya menunggu," ujar Emirald dalam keterangannya di Mataram, Jumat.
Data cakupan vaksinasi tersebut merupakan data terakhir yang diperoleh pada Kamis, 24 April 2025, saat penutupan kegiatan vaksinasi. Meskipun terdapat jamaah yang belum divaksinasi, Dinkes Kota Mataram memastikan bahwa sosialisasi mengenai pentingnya vaksinasi haji telah dilakukan secara masif dan menyeluruh.
Sosialisasi Vaksinasi Haji Telah Dilakukan Secara Masif
Emirald Isfihan membantah anggapan bahwa rendahnya cakupan vaksinasi disebabkan oleh kurangnya sosialisasi. Ia menegaskan bahwa sosialisasi telah dilakukan secara gencar melalui berbagai saluran, termasuk puskesmas dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram. Upaya sosialisasi dilakukan jauh sebelum masa vaksinasi dimulai.
Lebih lanjut, petugas dan vaksinator di 11 puskesmas di Kota Mataram tetap siaga melayani jamaah calon haji di luar jam kerja resmi. Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi jadwal manasik haji yang diselenggarakan oleh Kemenag Kota Mataram. Jadwal vaksinasi yang direncanakan pukul 08.00-13.00 WITA seringkali berbenturan dengan jadwal manasik haji.
"Untuk itulah, petugas kami tetap siaga bahkan hingga sore di puskesmas untuk melayani jamaah. Bahkan jika ada yang ingin dilayani di lokasi manasik, petugas kami juga siap," tambah Emirald.
Koordinasi dengan Kemenag untuk Jamaah yang Belum Divaksin
Terkait dengan 10 persen jamaah yang belum divaksinasi, Dinkes Kota Mataram akan berkoordinasi dengan Kemenag Kota Mataram. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan agar jamaah tersebut dapat segera mendapatkan vaksinasi sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Vaksin meningitis dan polio merupakan vaksin wajib yang harus diterima jamaah sebelum berangkat haji.
"Pasalnya, jika tidak mendapatkan vaksin wajib yakni vaksin meningitis dan polio, jamaah tidak diizinkan masuk ke tanah suci." tegas Emirald. Vaksin influenza sendiri merupakan vaksin alternatif yang diberikan untuk mencegah infeksi influenza dan penyakit pernapasan berat seperti pneumonia.
Pemberian vaksin influenza sangat penting mengingat jamaah haji akan berkumpul dalam jumlah besar di Tanah Suci, sehingga meningkatkan risiko penularan penyakit. Meskipun rekomendasi medis menyebutkan vaksinasi idealnya dilakukan minimal 14 hari sebelum keberangkatan, persyaratan administrasi masih memperbolehkan vaksinasi hingga sebelum keberangkatan.
"Secara medis, rekomendasi vaksinasi minimal 14 hari sebelum berangkat agar vaksin sudah membentuk antibodi. Tapi kalau untuk persyaratan administrasi, vaksinasi masih bisa dilakukan sampai sebelum keberangkatan," pungkas Emirald.