Wali Kota Tanjungbalai Periksa Kendaraan Dinas: Pastikan Taat Pajak dan Layak Jalan
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin, melakukan pengecekan mendadak terhadap seluruh kendaraan dinas pemerintah setempat untuk memastikan kelaikan jalan dan kepatuhan pajak, demi efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas aset daerah.
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin, melakukan langkah tegas untuk memastikan seluruh aset kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam kondisi prima dan taat pajak. Pengecekan mendadak dilakukan pada Senin di Balai Kota, melibatkan seluruh kendaraan dinas yang digunakan oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadli Abdina, Mahyaruddin memimpin langsung pemeriksaan tersebut. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak hanya kelaikan jalan kendaraan, tetapi juga kepatuhan terhadap kewajiban pajak. Mahyaruddin menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.
Pemeriksaan yang melibatkan Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan Pendapatan, Aset Daerah (BPKPAD) ini juga bertujuan untuk mengetahui kondisi aset Pemkot Tanjungbalai secara keseluruhan dan memastikan kenyamanan para pegawai yang menggunakan kendaraan dinas tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen Wali Kota dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan aset pemerintah.
Pengecekan Kondisi Kendaraan Dinas
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa sebagian besar kendaraan roda empat dalam kondisi baik dan laik jalan. Namun, Mahyaruddin menemukan beberapa kendaraan roda dua dan roda tiga yang memerlukan perbaikan. Ia pun menginstruksikan agar perbaikan segera dilakukan untuk menjamin kelancaran operasional pemerintahan.
Lebih lanjut, Wali Kota Tanjungbalai juga memastikan agar seluruh kendaraan dinas yang menunggak pajak segera diurus. Hal ini penting untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan mencegah potensi masalah hukum di kemudian hari. Ketegasan Wali Kota dalam hal ini menunjukkan komitmennya dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Mahyaruddin menegaskan pentingnya penataan aset yang efisien, transparan, dan akuntabel. Ia meminta Bidang Aset BPKAD untuk melakukan inventarisir aset kendaraan dinas di setiap OPD dan kantor pemerintahan secara berkala. Langkah ini akan membantu dalam pengelolaan aset yang lebih terstruktur dan mencegah potensi penyimpangan.
Validasi Data Aset dan Prosedur Pemeliharaan
Kepala Bidang Administrasi Aset BPKAD Kota Tanjungbalai, Syahfrida, menjelaskan bahwa pengecekan kendaraan dinas ini merupakan bagian dari validasi data aset. Hal ini dilakukan untuk memastikan data aset kendaraan Pemkot Tanjungbalai akurat dan up-to-date.
Syahfrida menambahkan bahwa pengecekan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Bidang Aset minimal sekali setahun, bahkan tanpa adanya permintaan khusus dari Wali Kota. Hal ini menunjukkan komitmen Bidang Aset dalam menjaga dan merawat aset pemerintah secara berkala.
Syahfrida juga menjelaskan kriteria kelaikan kendaraan dinas. Kendaraan dengan kelaikan kurang dari 30 persen akan dieliminir dari daftar aset, sedangkan kendaraan dengan kelaikan di atas 30 persen harus dipertahankan dan dirawat. Berdasarkan pengecekan yang telah dilakukan, belum ada kendaraan yang masuk kategori tidak laik jalan.
Dari hasil pengecekan tersebut, dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Kota Tanjungbalai berkomitmen untuk mengelola aset daerah dengan baik dan bertanggung jawab. Langkah-langkah yang dilakukan Wali Kota Tanjungbalai menunjukkan upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran dan aset daerah.
Dengan memastikan seluruh kendaraan dinas laik jalan dan taat pajak, Pemerintah Kota Tanjungbalai dapat meningkatkan efisiensi operasional dan pelayanan publik. Langkah ini juga merupakan bentuk perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.