Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi di Awal Tahun 2025
Harga bahan bakar non-subsidi mengalami kenaikan per 1 Januari 2025.
Kenaikan Harga Bahan Bakar Non-Subsidi
Memasuki tahun baru 2025, harga bahan bakar minyak (BBM) khususnya untuk produk non-subsidi mengalami kenaikan. Kenaikan ini berlaku untuk beberapa jenis BBM seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green, Pertamina Dex, dan Dexlite. PT Pertamina (Persero) telah mengonfirmasi perubahan harga tersebut yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Kenaikan harga ini merupakan langkah yang diambil oleh Pertamina sebagai implementasi dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Keputusan ini merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 yang mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran untuk jenis BBM umum. Penyesuaian harga ini ditujukan untuk menjaga kestabilan pasokan dan kualitas energi di Indonesia.
Rincian Kenaikan Harga BBM di Jabodetabek
Di wilayah Jabodetabek, harga BBM per liter mengalami kenaikan yang signifikan. Berikut adalah rincian harga sebelum dan sesudah kenaikan:
- Dexlite: Dari Rp13.400 menjadi Rp13.600
- Pertamina Dex: Dari Rp13.800 menjadi Rp13.900
- Pertamax: Dari Rp12.100 menjadi Rp12.500
- Pertamax Turbo: Dari Rp13.550 menjadi Rp13.700
- Pertamax Green: Dari Rp13.150 menjadi Rp13.400
Sementara itu, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap tidak mengalami perubahan. Pertalite masih dijual dengan harga Rp10.000 per liter, dan Biosolar tetap di harga Rp6.800 per liter. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat yang menggunakan bahan bakar bersubsidi.
Dampak Kenaikan Harga BBM
Kenaikan harga BBM non-subsidi ini diharapkan tidak akan berdampak besar pada masyarakat, terutama bagi pengguna kendaraan yang menggunakan BBM bersubsidi. Pertamina berkomitmen untuk menjaga pasokan BBM di seluruh wilayah Indonesia, termasuk menjamin ketersediaan BBM menjelang tahun baru. Dalam hal ini, Pertamina juga memastikan bahwa layanan energi di daerah-daerah strategis tetap terjaga, termasuk di Bali.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Pertamina, penyesuaian harga ini merupakan langkah yang diperlukan untuk menjaga keberlanjutan operasional dan kualitas layanan. Masyarakat diimbau untuk tetap memantau perkembangan harga dan memanfaatkan BBM dengan bijak.