1.138 Sapi Australia Tiba di Cilacap, Balai Karantina Jateng Pastikan Kesehatan
Balai Karantina Jawa Tengah memeriksa kesehatan 1.138 sapi impor dari Australia yang tiba di Pelabuhan Tanjung Intan, Cilacap, memastikan bebas penyakit dan siap untuk pembibitan sapi perah.

Sebanyak 1.138 sapi asal Australia telah tiba di Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Intan, Cilacap, Jawa Tengah pada tanggal 15 Mei 2025. Kedatangan sapi ras Friesian Holstein ini disambut oleh tim Balai Karantina Jawa Tengah yang langsung melakukan pengecekan kesehatan dan keamanan secara menyeluruh. Proses ini bertujuan untuk memastikan kesehatan hewan ternak tersebut dan mencegah penyebaran penyakit hewan karantina (HPHK).
Kepala Balai Karantina Jawa Tengah, Sokhib, menjelaskan bahwa sapi-sapi tersebut telah menempuh perjalanan selama 9 hari dari Australia. Kondisi sapi-sapi tersebut dilaporkan bunting dengan usia kandungan 3 hingga 4 bulan. Pengecekan kesehatan dilakukan oleh petugas Instalasi Karantina Hewan Cilacap, meliputi pengasingan, pengamatan, dan perlakuan khusus sesuai prosedur karantina hewan.
Langkah ini merupakan bagian penting dari komitmen pemerintah untuk mendorong perkembangan peternakan sapi perah modern di Indonesia. Dengan mendatangkan bibit unggul dari Australia, diharapkan kualitas dan produktivitas sapi perah dalam negeri dapat meningkat secara signifikan. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional.
Proses Karantina dan Vaksinasi
Proses karantina yang dilakukan Balai Karantina Jawa Tengah meliputi serangkaian tindakan untuk memastikan kesehatan sapi-sapi tersebut. Lamanya masa karantina disesuaikan dengan masa inkubasi dan sifat penyakit hewan yang mungkin muncul. Selain pengamatan ketat, petugas juga memberikan upaya preventif berupa vaksinasi Lumpy Skin Disease dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Vaksinasi ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit yang dapat mengancam populasi sapi di Indonesia.
"Serangkaian tindakan karantina, meliputi pengasingan, pengamatan, perlakuan oleh petugas karantina," jelas Sokhib. Ia menambahkan bahwa lamanya masa karantina disesuaikan dengan masa inkubasi dan sifat penyakit hewan. Setelah dinyatakan sehat dan bebas dari HPHK, sapi-sapi tersebut baru dapat dilepas dari karantina dan didistribusikan.
Petugas karantina bekerja dengan sangat teliti dan profesional untuk memastikan bahwa sapi-sapi ini dalam kondisi prima dan tidak membawa penyakit menular. Semua prosedur dilakukan sesuai standar internasional untuk mencegah masuknya penyakit hewan yang dapat berdampak buruk pada industri peternakan nasional.
Dukungan Pemerintah untuk Peternakan Sapi Perah
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mendukung pengembangan peternakan sapi perah modern yang ramah lingkungan. Sokhib menyampaikan bahwa pemerintah membuka peluang kerja sama dengan swasta dan masyarakat untuk berinvestasi di bidang pembibitan sapi. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan produksi susu sapi di dalam negeri.
"Pelaku usaha diharapkan tidak ragu berinvestasi di bidang pembibitan sapi. Terdapat fasilitas fiskal untuk peternak sapi perah, seperti tax allowance hingga pendampingan teknis, perizinan, serta penyediaan lahan," tambah Sokhib. Dukungan ini diharapkan dapat menarik minat investor dan mempercepat modernisasi peternakan sapi perah di Indonesia.
Dengan adanya dukungan pemerintah dan kedatangan bibit unggul dari Australia, diharapkan industri peternakan sapi perah Indonesia dapat semakin berkembang dan mampu memenuhi kebutuhan susu dalam negeri. Hal ini juga akan berdampak positif pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Keberhasilan program ini akan bergantung pada kerja sama yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan target peningkatan produksi susu sapi dapat tercapai dan Indonesia dapat menjadi negara yang mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangannya.