126 Desa di Madina Bentuk Koperasi Merah Putih, Target 404 Desa Terbentuk Juni 2025
Pembentukan koperasi merah putih di Mandailing Natal terus digencarkan, dengan 126 desa telah membentuk koperasi dan target 404 desa pada Juni 2025 untuk peluncuran nasional.

Medan, 9 Mei 2024 - Sebanyak 126 desa dan tujuh kelurahan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, telah sukses melaksanakan musyawarah desa khusus (musdesus) untuk membentuk Koperasi Merah Putih. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mandailing Natal, Muktar Afandi, di Panyabungan, Madina pada Jumat lalu. Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Muktar Afandi menjelaskan bahwa dari total 377 desa dan 27 kelurahan di Madina, angka 126 desa dan tujuh kelurahan yang telah melaksanakan musdesus tersebut menunjukkan progres signifikan dalam program pemerintah pusat. Proses pembentukan koperasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat di daerah tersebut. Beliau juga menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam mensukseskan program ini.
Target yang dicanangkan Pemkab Madina cukup ambisius. Mereka berencana untuk membentuk 404 koperasi merah putih di seluruh desa dan kelurahan hingga akhir Juni 2025. Hal ini sejalan dengan rencana peluncuran 80.000 koperasi desa/kelurahan merah putih di seluruh Indonesia pada tanggal 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi, yang akan diresmikan oleh Presiden Prabowo.
Langkah Selanjutnya Setelah Musdesus
Setelah terpilihnya pengurus dalam musdesus, langkah selanjutnya adalah segera menghadap notaris pembuat akta koperasi (NPAK) untuk memproses penerbitan Keputusan Menteri Hukum tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi. Seluruh dokumen dan berkas persyaratan telah dibagikan kepada desa/kelurahan, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang diterbitkan Kementerian Koperasi. Muktar Afandi menghimbau agar semua pihak mematuhi pedoman tersebut untuk memastikan kelancaran proses.
Pembentukan koperasi merah putih ini mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah Madina. Hal ini terlihat dari target yang ditetapkan dan upaya sosialisasi yang gencar dilakukan. Muktar Afandi berharap agar program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Madina.
Pemerintah daerah juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembentukan koperasi. Keikutsertaan dalam musyawarah desa/kelurahan khusus sangat penting untuk memastikan koperasi yang terbentuk benar-benar mewakili aspirasi dan kebutuhan masyarakat setempat.
Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat
Sosialisasi pembentukan koperasi merah putih terus digencarkan agar masyarakat memahami manfaat dan pentingnya program ini. Pemerintah daerah Madina berharap partisipasi aktif masyarakat tidak hanya sebatas mengikuti musdesus, tetapi juga dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi setelah terbentuk. Keterlibatan masyarakat sangat krusial untuk keberhasilan program ini.
Muktar Afandi optimis bahwa kebijakan nasional ini akan memberikan dampak peningkatan ekonomi bagi masyarakat Madina. Dengan adanya koperasi merah putih, diharapkan dapat membuka peluang usaha baru, meningkatkan pendapatan, dan memperkuat perekonomian di tingkat desa dan kelurahan. Program ini juga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan ekonomi di daerah tersebut.
Proses pembentukan koperasi merah putih ini diawasi ketat oleh pemerintah pusat dan daerah. Hal ini untuk memastikan bahwa koperasi yang terbentuk benar-benar sesuai dengan aturan dan dapat berjalan dengan baik. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan program ini.
Harapan untuk Masa Depan
Dengan tercapainya target pembentukan 404 koperasi merah putih di Madina, diharapkan akan terjadi peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan, serta menciptakan lapangan kerja baru. Keberhasilan program ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan koperasi sebagai pilar perekonomian.
Program ini juga diharapkan dapat memperkuat perekonomian desa dan kelurahan, serta meningkatkan daya saing produk lokal. Dengan adanya koperasi, diharapkan akan lebih mudah bagi masyarakat untuk mengakses permodalan dan pemasaran produk-produk unggulan daerah. Koperasi juga diharapkan dapat menjadi wadah untuk mengembangkan potensi lokal dan meningkatkan pendapatan masyarakat.