Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
T
Reporter
  • Triono Subagyo
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Implementasi Larangan Sunat Perempuan di Indonesia Masih Rendah
Implementasi Larangan Sunat Perempuan di Indonesia Masih Rendah

Komnas Perempuan menilai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang larangan sunat perempuan masih rendah, dengan 66 persen masyarakat masih mempraktikkannya dan 60 persen mengaku tidak mengetahui aturan tersebut.

Sumber Antara
Implementasi Larangan Sunat Perempuan di Indonesia Masih Rendah
Implementasi Larangan Sunat Perempuan di Indonesia Masih Rendah

Komnas Perempuan menilai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang pelarangan sunat perempuan masih rendah, dengan 66 persen masyarakat masih mempraktikkannya dan 60 persen mengaku tidak mengetahui aturan tersebut.

Sumber Antara
Aisyiyah Usul Tasyakuran Haid Pertama Lawan P2GP
Aisyiyah Usul Tasyakuran Haid Pertama Lawan P2GP

PP Aisyiyah mengusulkan tradisi tasyakuran haid pertama sebagai alternatif untuk melawan praktik P2GP yang masih kuat di beberapa daerah di Indonesia, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pemahaman Islam yang benar.

Sumber Antara