Anak Bos Rental Minta Propam Usut Keterlibatan Bhayangkari dalam Kasus Penembakan
Putra pemilik rental mobil korban penembakan meminta Propam Polri mengusut keterlibatan seorang Bhayangkari bernama Syifa yang disebut-sebut terdakwa dalam kasus tersebut.

Jakarta, 3 Maret 2024 - Rizky Agam Syahputra, anak dari pemilik rental mobil yang menjadi korban penembakan oleh oknum TNI-AL, mendesak Propam Polri untuk menyelidiki keterlibatan seorang wanita bernama Syifa, yang disebut-sebut oleh terdakwa dalam persidangan kasus tersebut. Peristiwa penembakan terjadi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada 2 Januari 2024. Rizky meminta klarifikasi terkait peran Syifa, yang diduga seorang Bhayangkari, dalam kasus penggelapan mobil yang melibatkan terdakwa.
Permintaan ini muncul setelah terdakwa utama, Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, menyebutkan nama Syifa dalam kesaksiannya di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur. Bambang mengaku bertemu Syifa di Terminal Pandeglang atas arahan Hendri, seorang tetangganya dari Lampung Utara. Pertemuan ini diduga terkait transaksi mobil yang menjadi objek kasus penembakan tersebut.
Rizky Agam secara tegas mempertanyakan keterlibatan Syifa dalam bisnis ilegal ini. "Yang saya mau tanyakan, apa betul seseorang yang diduga Bhayangkari itu terlibat dalam bisnis haram?" ujarnya. Kejelasan peran Syifa dinilai penting untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku dan motif di balik penembakan tersebut.
Keterlibatan Syifa dalam Grup WhatsApp dan Pertemuan di Terminal
Menurut kesaksian Bambang, ia, Hendri, dan Syifa berada dalam satu grup WhatsApp. Syifa, yang menurut Bambang memiliki foto profil bersama seorang perwira polisi, diarahkan untuk bertemu di Terminal Serang, Pandeglang. Dalam pertemuan tersebut, Bambang, bersama dua terdakwa lainnya, Sersan Satu Akbar Adli dan Sersan Satu Rafsin Hermawan, melakukan video call dengan Hendri. Syifa mengkonfirmasi keberadaan mobil yang menjadi objek kasus melalui video call tersebut.
Bambang menjelaskan bahwa ia tidak mengenal Syifa sebelumnya dan tidak menanyakan pekerjaan Syifa. Setelah video call berakhir, seorang laki-laki yang mengaku rekan Syifa datang dan mengatakan bahwa Syifa pergi dengan mobil Avanza atau Xenia bersama suaminya.
Keterangan Bambang ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai peran Syifa dan bagaimana keterlibatannya dengan jaringan penggelapan mobil tersebut. Apakah ia hanya sebagai perantara, atau memiliki peran yang lebih besar dalam kasus ini?
Propam Polri Diminta Segera Mengusut Kasus
Pihak keluarga korban mendesak Propam Polri untuk segera menyelidiki keterlibatan Syifa. Mereka berharap agar proses hukum berjalan transparan dan semua pihak yang terlibat dapat diungkap. Keterlibatan potensial seorang Bhayangkari dalam kasus ini tentu menjadi perhatian publik dan memerlukan penyelidikan yang menyeluruh.
Kasus ini sendiri melibatkan tiga oknum anggota TNI AL yang didakwa melakukan penadahan dan pembunuhan berencana terhadap Ilyas Abdurrahman, pemilik rental mobil. Sidang kelima kasus ini telah digelar pada Senin, 3 Maret 2024, dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa.
Selain pasal penadahan, dua terdakwa didakwa melanggar pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP terkait pembunuhan berencana. Proses hukum terus berlanjut, dan diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Kejelasan peran Syifa dalam kasus ini sangat penting untuk melengkapi konstruksi kasus dan memastikan keadilan ditegakkan. Permintaan keluarga korban agar Propam Polri segera mengusut keterlibatan Syifa menjadi sorotan publik dan diharapkan mendapatkan respon cepat dari pihak berwajib.
Kesimpulan
Kasus penembakan bos rental mobil ini masih terus bergulir di pengadilan. Munculnya nama Syifa, yang diduga seorang Bhayangkari, menambah kompleksitas kasus dan membutuhkan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam Polri. Publik menantikan hasil penyelidikan dan berharap agar kebenaran terungkap sepenuhnya.