{{caption}}
Tuntutan 7 Tahun Penjara untuk Empat Penadah Mobil Bos Rental yang Tewas Ditembak

Empat terdakwa penadah mobil milik bos rental yang tewas ditembak oleh oknum TNI AL dituntut hukuman 7 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Kabupaten Tangerang.

{{caption}}
Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil Minta Bebas, Klaim Tak Bersalah

Tiga oknum TNI AL terdakwa penembakan bos rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak meminta vonis bebas, dengan alasan tidak bersalah dan membela diri.

{{caption}}
Pilu, Anak Bos Rental Menangis Saksikan Video CCTV Penembakan Ayahnya

Kesedihan mendalam menyelimuti anak-anak bos rental mobil almarhum Ilyas Abdurrahman saat menyaksikan rekaman CCTV penembakan yang menewaskan ayah mereka dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

{{caption}}
Menyesal dan Menangis, Anggota TNI Tembak Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak

Anggota TNI AL, Bambang Apri Atmojo, terisak menyesali perbuatannya menembak bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, di rest area Tol Tangerang-Merak, dan berharap keluarga korban menerima permintaan maafnya.

{{caption}}
Terungkap! CCTV Rekam Penembakan Bos Rental Mobil, Oknum TNI AL Jadi Tersangka

Polisi mengungkapkan pelaku penembakan bos rental mobil di Tol Tangerang-Merak terekam CCTV, dan seorang oknum TNI AL menjadi tersangka utama dalam kasus tersebut.

{{caption}}
Anak Bos Rental Minta Hukuman Sepadan untuk Terdakwa Penembakan

Anak dari bos rental yang tewas ditembak di Tol Tangerang-Merak meminta hukuman setimpal bagi tiga terdakwa anggota TNI AL yang didakwa terlibat pembunuhan berencana dan penadahan.

{{caption}}
Oknum TNI AL Tembak Bos Rental: Peran 3 Terdakwa Terungkap

Pengadilan Militer mengungkap peran tiga oknum TNI AL dalam penembakan bos rental mobil di Tol Tangerang-Merak, yang bermula dari transaksi mobil ilegal dan berujung pada perkelahian dan penembakan.

{{caption}}
Oknum TNI AL Tembak Bos Rental: Dua Terdakwa Berhubungan Keluarga

Sidang kasus penembakan bos rental di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak menghadirkan fakta mengejutkan: dua dari tiga terdakwa oknum TNI AL merupakan paman dan keponakan.