Pilu, Anak Bos Rental Menangis Saksikan Video CCTV Penembakan Ayahnya
Kesedihan mendalam menyelimuti anak-anak bos rental mobil almarhum Ilyas Abdurrahman saat menyaksikan rekaman CCTV penembakan yang menewaskan ayah mereka dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Sidang lanjutan kasus penembakan Ilyas Abdurrahman, bos rental mobil, kembali digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin, 3 Juli 2023. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi dan terdakwa, tiga anggota TNI AL yang didakwa terlibat. Kejadian penembakan tragis tersebut terjadi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis, 2 Januari 2023. Kehadiran anak-anak Ilyas, Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra, sebagai saksi memberikan kesaksian emosional yang menyentuh hati.
Puncak emosi terlihat saat Oditur Militer Mayor Chk Gori Rambe mempertunjukkan rekaman CCTV dari Indomaret di dekat lokasi kejadian. Rekaman tersebut menampilkan suara tembakan dari luar, kemudian Ilyas yang terluka masuk ke dalam Indomaret sambil memegangi dadanya. Kondisi Ilyas yang terlihat tak berdaya dan kesaksian langsung dari anak-anaknya yang menyaksikan video tersebut secara langsung, menambah suasana haru di ruang sidang. Tangis keduanya pecah tak terbendung saat menyaksikan rekaman tersebut.
Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman sempat menanyakan kepada anak-anak korban apakah pemutaran video akan dilanjutkan atau dihentikan. Namun, kedua anak korban tetap meminta agar video tersebut diputar hingga selesai, agar semua pihak dapat melihat kejadian yang sebenarnya. Keteguhan hati mereka dalam menghadapi kesedihan yang mendalam patut diapresiasi.
Rekaman CCTV Menjadi Bukti Kunci
Rekaman CCTV yang ditayangkan menjadi bukti kunci dalam persidangan. Video tersebut menunjukkan kronologi kejadian, mulai dari suara tembakan hingga kondisi Ilyas yang terluka parah setelah ditembak. "'Nah ini terdengar kan ada beberapa kali suara tembakan dari luar,' kata Gori saat menjelaskan video." Suara tembakan yang terdengar jelas dalam rekaman CCTV semakin memperkuat dugaan keterlibatan para terdakwa dalam kasus penembakan tersebut. Detail-detail dalam video tersebut, seperti posisi Ilyas saat masuk ke Indomaret, turut menjadi pertimbangan penting bagi majelis hakim dalam mengambil keputusan.
Oditur Militer menjelaskan bahwa rekaman memperlihatkan Ilyas masuk ke Indomaret dalam kondisi tertembak, lalu duduk sebentar sebelum akhirnya terduduk lemas sambil memegang dadanya. Kejadian tersebut terdokumentasi dengan jelas dalam rekaman CCTV, sehingga memberikan gambaran yang akurat tentang peristiwa yang terjadi. Kehadiran rekaman CCTV ini sangat krusial dalam mengungkap kebenaran dan keadilan dalam kasus ini.
Selain itu, kesaksian anak-anak korban yang hadir di ruang sidang juga memberikan dimensi emosional yang kuat pada persidangan. Air mata mereka menjadi bukti nyata dari duka cita yang mendalam atas meninggalnya sang ayah. Kehadiran mereka juga menegaskan betapa besar dampak tragedi ini bagi keluarga korban.
Terdakwa Didakwa Berbagai Pasal
Tiga terdakwa, KLK Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan, didakwa dengan berbagai pasal. Dua terdakwa, Bambang Apri Atmojo dan Akbar Adli, didakwa dengan pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP), sedangkan ketiganya juga didakwa dengan pasal penadahan. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman, dengan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono. Tim Oditur Militer terdiri dari Mayor Chk Gori Rambe, Mayor Chk Mohammad Iswadi, dan Mayor Chk Wasinton Marpaung.
Persidangan ini diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. Kehadiran rekaman CCTV dan kesaksian anak-anak korban menjadi bukti penting dalam proses pengadilan. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan serupa di masa mendatang.
Proses hukum terus berlanjut, dan publik menantikan keputusan pengadilan atas kasus penembakan yang telah menggemparkan ini. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan keluarga korban mendapatkan kepastian hukum.