Papua Barat Alokasikan Rp6 Miliar untuk Jamsostek Pekerja Rentan, Lindungi 30 Ribu Pekerja Informal
Papua Barat Alokasikan Rp6 Miliar untuk Jamsostek Pekerja Rentan, Lindungi 30 Ribu Pekerja Informal

Pemprov Papua Barat alokasikan Rp6 Miliar untuk Jamsostek pekerja rentan tahun 2025, targetkan 30 ribu pekerja informal seperti petani dan nelayan.

RTMM Daftarkan 22.000 Pekerja Informal di Kudus sebagai Peserta Jamsostek
RTMM Daftarkan 22.000 Pekerja Informal di Kudus sebagai Peserta Jamsostek

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Kudus mendaftarkan 22.000 pekerja informal sebagai peserta BPJAMSOSTEK secara gratis, memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kudus Anggarkan Rp5 Miliar untuk Lindungi 26.000 Pekerja Rentan
Kudus Anggarkan Rp5 Miliar untuk Lindungi 26.000 Pekerja Rentan

Pemkab Kudus mengalokasikan Rp5 miliar untuk mendaftarkan 26.000 pekerja rentan, seperti pedagang kaki lima dan ojek online, sebagai peserta BPJAMSOSTEK guna melindungi mereka dari risiko sosial ekonomi.

Pemkab Bangkalan Lindungi 1.736 Anggota BPD dengan Jamsostek
Pemkab Bangkalan Lindungi 1.736 Anggota BPD dengan Jamsostek

Pemerintah Kabupaten Bangkalan memberikan perlindungan Jamsostek kepada 1.736 anggota BPD melalui program JKK dan JKM, sebagai bentuk implementasi UU Desa dan perhatian pada kelompok pekerja rentan.

BPJS Ketenagakerjaan NTT Berikan Santunan Kematian Rp234 Juta di HUT Kota Kupang
BPJS Ketenagakerjaan NTT Berikan Santunan Kematian Rp234 Juta di HUT Kota Kupang

BPJS Ketenagakerjaan NTT dan Pemerintah Kota Kupang memberikan santunan kematian senilai Rp234 juta kepada empat ahli waris tenaga kerja di perayaan HUT Kota Kupang ke-139.

Pemkab Bekasi Salurkan Rp1,1 Miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Warga dari Segala Risiko
Pemkab Bekasi Salurkan Rp1,1 Miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan, Lindungi Warga dari Segala Risiko

Pemerintah Kabupaten Bekasi menyerahkan santunan dan bantuan senilai Rp1,1 miliar kepada ahli waris dan peserta BPJS Ketenagakerjaan, menunjukkan komitmen melindungi seluruh warga dari berbagai risiko kerja.

BPJS Ketenagakerjaan Sasar 30 Juta Pekerja Rentan Lewat DTSEN
BPJS Ketenagakerjaan Sasar 30 Juta Pekerja Rentan Lewat DTSEN

BPJS Ketenagakerjaan akan memanfaatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) untuk mendaftarkan 30 juta pekerja rentan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, sesuai arahan Inpres No. 8 Tahun 2025.

APBD Penajam Paser Utara Lindungi 15.000 Pekerja Rentan melalui BPJAMSOSTEK
APBD Penajam Paser Utara Lindungi 15.000 Pekerja Rentan melalui BPJAMSOSTEK

APBD Kabupaten Penajam Paser Utara telah melindungi 15.000 pekerja rentan melalui BPJAMSOSTEK, dengan total anggaran mencapai Rp3 miliar untuk jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

Pemkab Kapuas Beri Perlindungan Jaminan Sosial untuk 10.000 Pekerja Rentan
Pemkab Kapuas Beri Perlindungan Jaminan Sosial untuk 10.000 Pekerja Rentan

Pemerintah Kabupaten Kapuas meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 10.000 pekerja rentan di tahun 2025, guna memberikan ketenangan dan jaminan saat bekerja.

Pemkab Kudus Beri Santunan Kematian Rp42 Juta untuk Ahli Waris Pekerja Rentan
Pemkab Kudus Beri Santunan Kematian Rp42 Juta untuk Ahli Waris Pekerja Rentan

Pemerintah Kabupaten Kudus menyerahkan santunan kematian senilai Rp42 juta kepada empat ahli waris pekerja rentan yang meninggal dunia, sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

93 Desa di Kudus Daftarkan Linmas sebagai Peserta BPJAMSOSTEK
93 Desa di Kudus Daftarkan Linmas sebagai Peserta BPJAMSOSTEK

Sebanyak 93 desa di Kudus mendaftarkan anggota Linmas sebagai peserta BPJAMSOSTEK untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, memberikan rasa aman dan kesejahteraan.

5.000 Pekerja Rentan di Penajam Paser Utara Dapat Perlindungan BPJamsostek
5.000 Pekerja Rentan di Penajam Paser Utara Dapat Perlindungan BPJamsostek

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menambah 5.000 pekerja rentan sebagai peserta BPJamsostek, sehingga totalnya menjadi 20.000 orang, guna melindungi mereka dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.