Apa Itu Serakahnomics? Prabowo Subianto Kritik Pedas Praktik Bisnis Serakah
Presiden Prabowo Subianto melontarkan kritik keras terhadap praktik bisnis eksploitatif yang disebutnya 'Serakahnomics', menyerukan penegakan hukum demi kesejahteraan rakyat.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Senin (21/7) melontarkan kritik tajam terhadap model bisnis yang didorong oleh keserakahan dan praktik tidak etis. Ia menegaskan bahwa praktik semacam itu tidak boleh didorong oleh negara. Kritik ini disampaikan saat Prabowo menghadiri peluncuran Koperasi Merah Putih di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Prabowo memperkenalkan istilah Serakahnomics untuk menggambarkan strategi bisnis eksploitatif yang semata-mata dimotivasi oleh keserakahan. Menurutnya, praktik ini tidak sejalan dengan aliran pemikiran ekonomi yang diajarkan di perguruan tinggi mana pun. Ia menekankan bahwa ini bukan lagi perilaku bisnis yang pantas, melainkan murni keserakahan.
Presiden Prabowo menyatakan kekecewaannya karena model bisnis semacam ini masih marak, meskipun telah berulang kali diberikan peringatan. Ia menginstruksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk menyelidiki dan menindak tegas para pelaku bisnis yang melanggar hukum dan peraturan yang berlaku.
Definisi dan Dampak Serakahnomics
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto secara eksplisit mendefinisikan Serakahnomics sebagai praktik bisnis yang tidak berlandaskan pada prinsip-prinsip ekonomi yang diajarkan di fakultas mana pun. Ia menolak menyamakan praktik ini dengan liberalisme, neoliberalisme, pasar bebas, sosialisme, atau ekonomi komando. Menurutnya, Serakahnomics adalah entitas yang berbeda dan tidak layak mendapatkan perlakuan baik.
Prabowo sangat menyayangkan masih adanya model bisnis yang hanya mencari keuntungan dari penderitaan rakyat. Ia bahkan membandingkan bisnis serakah ini dengan parasit dan vampir ekonomi. Praktik semacam ini dianggap menguras 'darah' atau kesejahteraan masyarakat, yang seharusnya menjadi fokus utama pembangunan ekonomi.
Peringatan terhadap praktik bisnis yang tidak etis ini telah sering disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam beberapa bulan terakhir. Ia senantiasa menyerukan agar para pelaku usaha mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku. Kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi semua pihak.
Potensi Pendapatan Negara dan Penegakan Hukum
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan potensi pendapatan negara yang sangat besar jika semua pelaku bisnis mematuhi aturan. Ia memperkirakan bahwa Indonesia dapat mencatat pendapatan hingga Rp100 triliun setiap tahunnya, atau sekitar 6,1 miliar dolar AS. Dana sebesar ini akan memberikan dampak signifikan bagi pembangunan nasional.
Sebagai ilustrasi, Prabowo membandingkan anggaran renovasi sekolah saat ini dengan potensi yang bisa dicapai. Saat ini, pemerintah mampu merenovasi 11 ribu sekolah dengan anggaran Rp19 triliun. Namun, jika tersedia dana Rp100 triliun per tahun dari kepatuhan bisnis, pemerintah bisa merenovasi 100 ribu sekolah setiap tahun. Dengan jumlah total 330 ribu sekolah di Indonesia, seluruhnya bisa diperbaiki dalam waktu 3,5 tahun.
Untuk memastikan penegakan hukum, Presiden Prabowo memberikan instruksi tegas kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menyatakan kepercayaan penuhnya kepada kedua pimpinan lembaga penegak hukum tersebut untuk setia kepada rakyat Indonesia dan kedaulatan bangsa. Presiden menekankan pentingnya penyelidikan dan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik bisnis merugikan ini demi membela kepentingan rakyat.