Fakta Menarik: 172 Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk di Pacitan, Perkuat Ekonomi Rakyat
Sebanyak 172 Koperasi Merah Putih resmi dibentuk di Pacitan, Jawa Timur, sebagai bagian dari gerakan nasional untuk memperkuat ekonomi rakyat. Bagaimana dampaknya?

Sebanyak 172 Koperasi Merah Putih telah resmi dibentuk di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, pada 23 Juli. Pembentukan ini merupakan bagian integral dari gerakan nasional koperasi desa dan kelurahan berbadan hukum yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025.
Peresmian di tingkat daerah ini ditandai dalam peringatan Hari Koperasi ke-78 yang dipusatkan di Pendopo Kabupaten Pacitan. Acara tersebut dihadiri oleh ratusan pengurus koperasi serta pejabat pemerintah setempat, menunjukkan komitmen terhadap penguatan sektor koperasi.
Inisiatif ini bertujuan untuk menjadikan koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang mampu merespons berbagai tantangan zaman. Termasuk di dalamnya adalah isu digitalisasi serta kesenjangan akses terhadap sumber daya ekonomi yang masih menjadi perhatian utama.
Koperasi sebagai Kekuatan Ekonomi dan Sosial
Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan, Heru Wiwoho, menyatakan bahwa koperasi bukan hanya sekadar entitas ekonomi, melainkan juga sebuah gerakan sosial. Gerakan ini bertumpu pada semangat gotong royong dan prinsip keadilan, yang diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi ekonomi kerakyatan.
Heru menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih harus menjadi 'rumah besar' bagi aspirasi dan kebutuhan ekonomi masyarakat. Harapannya, koperasi ini dapat menjadi wadah yang inklusif untuk berbagai lapisan masyarakat dalam mengembangkan potensi ekonomi mereka.
Lebih lanjut, Sekda Heru menekankan peran krusial koperasi dalam upaya pengurangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja. Hal ini merupakan bentuk konkret dari pemerataan ekonomi yang dimulai dari tingkat akar rumput, memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Amanat Inpres dan Tantangan Pengembangan SDM
Ketua Dekopinwil Jawa Timur, Slamet Sutanto, menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan amanat langsung dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Inpres ini harus dijalankan dengan serius dan penuh tanggung jawab oleh semua pihak terkait.
Slamet Sutanto juga menyoroti pentingnya sumber daya manusia (SDM) yang unggul dalam pengelolaan koperasi di masa depan. Ia menekankan bahwa SDM koperasi harus memiliki keahlian di bidang teknologi, inovasi, dan komunikasi untuk menghadapi dinamika ekonomi modern.
Menurutnya, pembentukan koperasi ini bukan hanya simbolik semata, melainkan sebuah langkah strategis yang membutuhkan persiapan matang. Secara nasional, pemerintah telah meluncurkan 80.081 koperasi desa dan kelurahan berbadan hukum sebagai upaya masif memperkuat ekonomi berbasis komunitas di tingkat akar rumput.