Apindo: Work From Anywhere (WFA) Tak Semua Sektor Bisa Terapkan
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan bahwa kebijakan work from anywhere (WFA) tidak bisa diterapkan secara merata di semua sektor, terutama manufaktur, namun mendukung penerapannya pada sektor yang memungkinkan seperti ekonomi kreatif.

Jakarta, 12 Maret 2025 - Imbauan pemerintah terkait penerapan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi pekerja swasta mendapat tanggapan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Apindo menyatakan memahami imbauan tersebut, namun menekankan bahwa penerapan WFA tidak bisa digeneralisasi ke semua sektor usaha di Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani.
Shinta menjelaskan bahwa beberapa sektor, terutama sektor manufaktur, memiliki keterbatasan dalam menerapkan sistem kerja jarak jauh. "Apalagi sektor manufaktur, tidak mungkin bisa WFA. Jadi kebijakan ini tidak bisa disamaratakan ke semua sektor," tegas Shinta kepada wartawan di Jakarta.
Meskipun demikian, Apindo tetap mendukung penerapan WFA pada sektor-sektor yang memungkinkan. Beberapa perusahaan, menurut Shinta, telah menerapkan sistem kerja fleksibel, termasuk jam kerja yang lebih luwes, sejak pandemi COVID-19. Hal ini menunjukkan kesiapan sebagian sektor untuk beradaptasi dengan model kerja yang lebih modern.
Sektor Ekonomi Kreatif Paling Berpotensi Terapkan WFA
Lebih lanjut, Shinta menjelaskan bahwa sektor ekonomi kreatif, khususnya yang berbasis digital, dinilai paling memungkinkan untuk menerapkan WFA. Jenis pekerjaan yang berhubungan dengan teknologi informasi dan komunikasi dinilai lebih mudah diadaptasi ke dalam sistem kerja jarak jauh. Hal ini didukung oleh perkembangan teknologi yang semakin pesat.
Namun, Apindo juga menekankan pentingnya mempertimbangkan jenis pekerjaan, bukan hanya sektornya. "Jadi ini kami mesti lihat dari jenis pekerjaan yang ada, kemudian dari sektor itu pekerjaannya, bukan hanya sektornya. Jadi misalnya sekarang kita bekerja di kantor, tapi kan bekerja di bagian apa? Nah ada bagian yang memang bisa (WFA), ada yang tidak," jelas Shinta.
Ia menambahkan bahwa beberapa perusahaan telah menerapkan WFA bahkan sebelum adanya imbauan pemerintah. "Jadi sampai sekarang pun tidak diimbau juga sudah ada yang WFA. Namun, memang kami mendorong jenis pekerjaan tertentu (untuk bisa WFA)," tambah dia. Hal ini menunjukkan bahwa fleksibilitas kerja sudah menjadi tren yang berkembang di Indonesia.
Apindo mendorong perusahaan untuk mengevaluasi jenis pekerjaan dan menyesuaikannya dengan kebijakan WFA. Perusahaan perlu mempertimbangkan apakah pekerjaan tersebut memungkinkan untuk dilakukan dari jarak jauh tanpa mengganggu produktivitas dan kualitas layanan.
Pemerintah Dorong Penerapan WFA Jelang Lebaran
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, telah meminta perusahaan swasta untuk menerapkan flexible working arrangement (FWA) atau WFA menjelang Lebaran. Hal ini bertujuan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan mengurangi kepadatan di jalan raya. Kebijakan WFA ini telah diterapkan di lembaga pemerintahan pada tanggal 24-27 Maret 2025.
Penerapan WFA di sektor swasta diharapkan dapat memberikan dampak positif, baik bagi pekerja maupun perusahaan. Pekerja dapat memiliki lebih banyak waktu bersama keluarga, sementara perusahaan dapat mengurangi biaya operasional dan meningkatkan efisiensi.
Namun, Apindo mengingatkan bahwa kesuksesan penerapan WFA sangat bergantung pada kesiapan perusahaan dan jenis pekerjaan yang ada. Perusahaan perlu memastikan bahwa sistem kerja jarak jauh dapat berjalan efektif dan produktif.
Apindo akan terus memantau perkembangan penerapan WFA di Indonesia dan memberikan dukungan bagi perusahaan yang ingin menerapkan kebijakan tersebut. Apindo juga akan bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan WFA diterapkan secara adil dan efektif bagi semua pihak.