Kemnaker Kaji Usulan Work From Anywhere (WFA) Jelang Lebaran 2025
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengkaji usulan work from anywhere (WFA) menjelang Lebaran 2025 untuk mengurangi kepadatan lalu lintas mudik, namun perlu mempertimbangkan dampak pada produktivitas industri.
![Kemnaker Kaji Usulan Work From Anywhere (WFA) Jelang Lebaran 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000050.153-kemnaker-kaji-usulan-work-from-anywhere-wfa-jelang-lebaran-2025-1.jpeg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah mempertimbangkan usulan penerapan work from anywhere (WFA) menjelang libur Lebaran 2025. Usulan ini disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, pada 24 Januari 2024 sebagai upaya mengurangi kemacetan lalu lintas saat mudik Lebaran yang jatuh pada 31 Maret - 1 April 2025.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyatakan bahwa usulan tersebut akan dikaji lebih lanjut. Indah menekankan pentingnya antisipasi kepadatan lalu lintas saat mudik. "Usulan tentu bagus, perlu mengantisipasi kepadatan lalu lintas," ujar Indah saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
Namun, kajian ini tidak hanya fokus pada kelancaran mudik. Kemnaker perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak pada produktivitas industri. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan di Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional yang melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Indah menjelaskan, "Karena kalau libur terlalu lama kan (akan memiliki dampak juga). Jadi, kita harus memahami proses produksi juga, jangan sampai kita malah mengganggu industri itu sendiri. Intinya, nanti pasti kita bahas, Insya Allah (dibahas) minggu depan," tambahnya.
Selain WFA, Kemnaker juga berkomitmen untuk melindungi pekerja platform digital. Indah menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja digital. "Semangatnya ada. Pemerintah dulu menjanjikan, dan pemerintah sekarang pun konsisten akan membuat perlindungan bagi pekerja platform agar lebih baik lagi. Ditunggu saja (regulasinya)," kata Indah. Meskipun demikian, detail regulasi tersebut masih belum diungkapkan.
Indah menambahkan, "Saya belum bisa bilang. Sebenarnya yang ditunggu, kan, aksi nyatanya. Bentuknya apa, nanti kita lihat, ditunggu saja. Kita banyak opsi. Semangatnya adalah perlindungan bagi pekerja platform atau digital workers."
Kesimpulannya, Kemnaker akan segera membahas usulan WFA menjelang Lebaran 2025 secara menyeluruh dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap sektor industri. Selain itu, regulasi perlindungan pekerja platform digital juga terus diupayakan pemerintah. Detail regulasi dan kebijakan WFA akan diumumkan kemudian.