Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Gagalkan Penyelundupan 14 Satwa Liar, Karantina Yogyakarta Berhasil Cegah Perdagangan Ilegal
Gagalkan Penyelundupan 14 Satwa Liar, Karantina Yogyakarta Berhasil Cegah Perdagangan Ilegal

Balai Karantina Hewan Yogyakarta menggagalkan penyelundupan 6 ular python albino dan 8 biawak di YIA oleh seorang WNA yang akan mengirimnya ke luar negeri tanpa dokumen karantina.

Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal, Karantina Jambi dan Bea Cukai Jamin Keamanan Pertanian Nasional
Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal, Karantina Jambi dan Bea Cukai Jamin Keamanan Pertanian Nasional

Balai Karantina Jambi bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 195 kg bawang bombai dan 20 kg bawang putih ilegal asal Tiongkok di Pelabuhan Kuala Tungkal, Jambi, yang melanggar Permentan No. 43 Tahun 2012.

326 Burung Dilindungi Digagalkan Penyelundupan di Lampung, Pelaku Terancam 2 Tahun Penjara
326 Burung Dilindungi Digagalkan Penyelundupan di Lampung, Pelaku Terancam 2 Tahun Penjara

Balai Karantina Lampung menggagalkan penyelundupan 326 burung dilindungi dari Sumatera ke Jawa, dengan pelaku terancam hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Karantina Sumbar Musnahkan 168 Kg Komoditas Ilegal: Ancaman OPTK, HPHK, dan HPIK
Karantina Sumbar Musnahkan 168 Kg Komoditas Ilegal: Ancaman OPTK, HPHK, dan HPIK

Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sumatera Barat memusnahkan 168,7 kg komoditas ilegal dari berbagai negara karena tak dilengkapi dokumen karantina, mencegah penyebaran hama dan penyakit.

Karantina Kepri Musnahkan 60 Kg Komoditas Ilegal: Lindungi SDA dari Hama Penyakit
Karantina Kepri Musnahkan 60 Kg Komoditas Ilegal: Lindungi SDA dari Hama Penyakit

Balai Karantina Kepri musnahkan 60,44 kg komoditas ilegal dari Malaysia dan Jambi, berupa produk hewan, ikan, tumbuhan, dan burung pipit, untuk melindungi sumber daya alam hayati Indonesia.

Polda Sumut Musnahkan 8 Ton Mangga Ilegal Asal Thailand: Ancaman Kesehatan Masyarakat
Polda Sumut Musnahkan 8 Ton Mangga Ilegal Asal Thailand: Ancaman Kesehatan Masyarakat

Polda Sumut memusnahkan delapan ton mangga ilegal asal Thailand yang tak memenuhi standar keamanan pangan dan karantina, melindungi masyarakat dari potensi bahaya kesehatan.

Balai Karantina Sumbar Sita Tengkorak Rusa Timor Dilindungi di Bandara Minangkabau
Balai Karantina Sumbar Sita Tengkorak Rusa Timor Dilindungi di Bandara Minangkabau

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sumbar menyita dua tengkorak rusa Timor beserta tanduknya yang hendak dikirim tanpa dokumen resmi melalui Bandara Internasional Minangkabau, melanggar UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

BKSDA Sampit Gagalkan Penyelundupan 34 Ekor Burung di Pelabuhan Sampit
BKSDA Sampit Gagalkan Penyelundupan 34 Ekor Burung di Pelabuhan Sampit

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sampit menggagalkan penyelundupan 34 ekor burung, termasuk 12 satwa dilindungi, yang hendak diselundupkan melalui Pelabuhan Sampit menuju Pulau Jawa.

BKHIT Maluku Periksa Mangga Cegah Penyebaran Hama, Ratusan Buah Tak Layak Edar
BKHIT Maluku Periksa Mangga Cegah Penyebaran Hama, Ratusan Buah Tak Layak Edar

Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku memeriksa buah mangga untuk mencegah penyebaran hama penggerek biji mangga, Sternochetus frigidus, yang menyebabkan kerugian ekonomi bagi petani.

Barantin Musnahkan 86,4 Ton Bawang Bombay Impor dari Belanda: Terkontaminasi Nematoda
Barantin Musnahkan 86,4 Ton Bawang Bombay Impor dari Belanda: Terkontaminasi Nematoda

Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 86,4 ton bawang bombay impor dari Belanda senilai Rp1,25 miliar karena terkontaminasi nematoda, organisme pengganggu tumbuhan karantina.

Seribu Bibit Ayam Ilegal Digagalkan di Jambi, Cegah Penyebaran Penyakit AI
Seribu Bibit Ayam Ilegal Digagalkan di Jambi, Cegah Penyebaran Penyakit AI

Karantina Jambi berhasil menggagalkan pengiriman 1000 ekor bibit ayam (DOC) ilegal dari Jambi ke Batam karena tidak memiliki sertifikat kesehatan, mencegah potensi penyebaran penyakit AI.

Polri dan Karantina Gagalkan Penyelundupan 982 Burung Liar di Bakauheni
Polri dan Karantina Gagalkan Penyelundupan 982 Burung Liar di Bakauheni

Petugas gabungan menggagalkan penyelundupan 982 ekor burung liar dilindungi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dengan rincian spesies yang beragam dan ancaman hukuman berat bagi pelaku.