Banjir di Nagan Raya: Pemkab Panggil Perusahaan Sawit, Tujuh Desa Terdampak
Pemkab Nagan Raya memanggil perusahaan perkebunan sawit karena pembuangan air dari perusahaan menyebabkan banjir di tujuh desa dan kerugian ekonomi masyarakat.

Banjir yang melanda tujuh desa di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, telah membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya memanggil pihak perusahaan perkebunan sawit setempat. Banjir tersebut disebabkan oleh pembuangan air dari kawasan perusahaan yang mengakibatkan kerugian ekonomi bagi masyarakat sekitar. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 14 Mei 2024, dan telah dilaporkan langsung oleh masyarakat kepada Bupati Nagan Raya.
Tujuh desa yang terdampak banjir tersebut adalah Desa Alue Siron, Alue Labu, Alue Bata, Cot Mee, Cot Mue, Gapagaru, dan Alue Seupeung. Banjir mengakibatkan kerusakan tanaman kelapa sawit milik warga dan kematian ternak peliharaan. Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan, telah melakukan silaturahmi dengan warga Desa Alue Siron untuk mendengarkan keluhan dan laporan langsung terkait dampak buruk banjir tersebut.
Pemanggilan perusahaan perkebunan sawit ini dilakukan sebagai langkah Pemkab Nagan Raya untuk mencari solusi dan meminta pertanggungjawaban perusahaan atas dampak negatif yang ditimbulkan. Pemkab menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan dalam menjaga kesejahteraan masyarakat sekitar.
Perusahaan Sawit Diduga Sebabkan Banjir dan Kerugian Ekonomi
Berdasarkan laporan masyarakat kepada Bupati Nagan Raya, genangan banjir yang terjadi diakibatkan oleh pembuangan air dari area perusahaan perkebunan sawit. Hal ini menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi masyarakat, terutama kerusakan tanaman kelapa sawit dan kematian ternak. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan dan memerlukan penanganan segera.
Bupati Teuku Raja Keumangan, yang akrab disapa TRK, menyatakan bahwa Pemkab Nagan Raya mendukung investasi di daerah. Namun, kehadiran perusahaan harus memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan malah merugikan. Oleh karena itu, perusahaan berkewajiban melindungi masyarakat sekitar dari dampak operasional perusahaan, termasuk mencegah terjadinya banjir.
Pemkab Nagan Raya menekankan pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Perusahaan diharapkan dapat mengambil langkah-langkah antisipatif untuk mencegah bencana alam di sekitar wilayah operasionalnya, demi kesejahteraan masyarakat setempat.
Langkah Pemkab Nagan Raya: Pemanggilan dan Tuntutan Perbaikan
Sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat dan temuan di lapangan, Pemkab Nagan Raya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada pimpinan perusahaan perkebunan sawit tersebut. Tujuannya adalah untuk membahas masalah banjir dan mencari solusi bersama agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pemkab Nagan Raya berharap perusahaan dapat berperan aktif dalam penanganan banjir dan memberikan kompensasi atas kerugian yang telah diderita masyarakat. Selain itu, Pemkab juga meminta perusahaan untuk melakukan perbaikan sistem pembuangan air agar tidak lagi menyebabkan banjir di masa mendatang.
Pemkab Nagan Raya juga menghimbau seluruh perusahaan perkebunan di wilayah tersebut untuk lebih memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar. Pencegahan bencana alam merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun pihak swasta.
Pemkab Nagan Raya berkomitmen untuk terus mengawasi dan memastikan perusahaan menjalankan tanggung jawab sosialnya dengan baik. Hal ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan, yang memberikan manfaat bagi semua pihak.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi perusahaan untuk selalu memprioritaskan aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat dalam menjalankan operasionalnya. Kerjasama yang baik antara pemerintah dan perusahaan sangat krusial dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.