Bantuan Rp300-500 Ribu untuk Guru Honorer Cair Juli 2025!
Kemendikdasmen siap salurkan bantuan Rp300-500 ribu per bulan selama 6 bulan untuk 300 ribu guru honorer non-ASN mulai Juli 2025, melalui program yang diluncurkan bersama Presiden Prabowo Subianto.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan penyaluran bantuan untuk guru honorer non-ASN yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan dimulai pada bulan Juli 2025. Bantuan ini ditujukan bagi guru honorer yang belum menerima bantuan apa pun, termasuk bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial atau tunjangan lainnya. Program ini diluncurkan bersama Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Pendidikan Nasional lalu.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa bantuan tersebut akan diberikan selama enam bulan dengan besaran antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan. Penyaluran dana akan dilakukan langsung ke rekening masing-masing guru yang telah terdaftar dan diverifikasi melalui platform Info GTK. Jumlah pasti penerima bantuan masih menunggu keputusan Menteri Pendidikan dan Presiden.
Kemendikbudristek menargetkan sekitar 300.000 guru honorer non-ASN sebagai penerima bantuan. Untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran, Kemendikbudristek menyiapkan layanan pengaduan bagi guru honorer yang telah terdaftar di Dapodik dan Info GTK tetapi belum menerima bantuan. Layanan pengaduan ini akan tersedia setelah proses transfer bantuan dimulai.
Program Bantuan untuk Guru Honorer
Program bantuan ini merupakan bagian dari empat Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di bidang pendidikan yang diluncurkan pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) oleh Menteri Pendidikan dan Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial bagi guru honorer yang selama ini belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan mendukung kualitas pendidikan di Indonesia.
Proses verifikasi data guru honorer dilakukan secara ketat melalui platform Info GTK untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Guru honorer yang telah terdaftar di Dapodik dan telah melakukan validasi nomor rekening di Info GTK akan menjadi prioritas penerima bantuan. Kemendikbudristek berkomitmen untuk menyelesaikan proses verifikasi dan penyaluran bantuan dengan cepat dan efisien.
"Untuk bantuan guru honorer sedang disiapkan. Itu nantinya akan diberikan mulai bulan Juli kepada guru honorer non-ASN yang belum mendapatkan bantuan apapun, dan belum mendapatkan tunjangan apapun," jelas Nunuk Suryani dalam keterangan persnya di Jakarta.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meringankan beban guru honorer dan meningkatkan semangat mereka dalam menjalankan tugas mulia mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah berharap program ini dapat berkontribusi positif terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Layanan Pengaduan dan Transparansi
Kemendikbudristek menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan ini. Oleh karena itu, disediakan layanan pengaduan untuk menampung laporan dari guru honorer yang mengalami kendala atau belum menerima bantuan sesuai jadwal. Layanan pengaduan ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyaluran bantuan.
Proses penyaluran bantuan akan dipantau secara ketat oleh Kemendikbudristek untuk memastikan bantuan sampai kepada guru honorer yang berhak menerimanya. Kemendikbudristek berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memastikan program ini berjalan dengan lancar dan efektif.
"Data penerimanya sudah ada, ada tiga ratus berapa ribu gitu. Nah, nanti setelah dimulai transfer langsungnya, ada layanan pengaduan di laman pengaduan kami bila ada yang kelewat ditransfer," tambah Nunuk Suryani.
Dengan adanya mekanisme pengaduan ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi penyimpangan dan memastikan bantuan tepat sasaran. Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Pemerintah berharap program bantuan ini dapat memberikan dampak positif bagi guru honorer dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan adanya transparansi dan mekanisme pengaduan yang jelas, diharapkan program ini dapat berjalan dengan lancar dan efektif.