Bappenas Tetap Fokus Pertumbuhan Ekonomi Meski Anggaran Dipangkas
Bappenas berkomitmen menjaga pertumbuhan ekonomi tinggi meskipun mengalami pemotongan anggaran, dengan mengoptimalkan sumber pendanaan non-APBN dan menyesuaikan RKP kementerian/lembaga.

Jakarta, 2 September 2025 - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menegaskan komitmennya untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang tinggi meskipun terjadi pemotongan anggaran. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah rapat kepemimpinan Kementerian PPN/Bappenas.
"Pendanaan pembangunan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat penting. Bappenas berkewajiban menjaga pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, meskipun terjadi perubahan anggaran," ujar Menteri Pambudy.
Optimalisasi Sumber Pendanaan Non-APBN
Menyikapi pengurangan anggaran, Menteri Pambudy mendorong kementerian dan lembaga untuk memanfaatkan sumber pembiayaan non-APBN, seperti hibah dan investasi asing. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran program-program pembangunan nasional.
Ia menekankan pentingnya tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dalam APBN 2025. Inpres ini menjadi pedoman dalam penyesuaian anggaran dan prioritas pembangunan.
Penyesuaian RKP dan Prioritas Nasional
Setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, Bappenas harus menyesuaikan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) kementerian dan lembaga. Penyesuaian ini bertujuan mengakomodasi dampak pemotongan anggaran terhadap program-program yang telah direncanakan.
Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan dan Investasi Bappenas, Putut Satyaka, menjelaskan bahwa tindak lanjut ini bertujuan untuk menjaga prioritas nasional, terutama prioritas utama Presiden Prabowo. Program-program prioritas tersebut meliputi Program Indonesia Sehat dan Indonesia Pintar, ketahanan pangan, air, dan energi, serta pengurangan kemiskinan.
Rapat Koordinasi dan Fokus Prioritas
Bappenas akan mengadakan rapat trilateral dengan kementerian/lembaga terkait dan Kementerian Keuangan. Rapat yang dijadwalkan sebelum 14 Februari 2025 ini akan membahas revisi anggaran masing-masing kementerian dan lembaga. Tujuannya adalah memastikan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan program-program prioritas.
Bappenas sendiri terkena dampak Inpres Nomor 1/2025 dengan efisiensi anggaran sebesar 54,7 persen, atau senilai Rp1.077 triliun dari pagu anggaran Bappenas Tahun Anggaran 2025. Anggaran yang tersisa akan difokuskan pada pembiayaan kegiatan prioritas nasional, kegiatan yang diamanatkan Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan kegiatan operasional kementerian.
Kesimpulan
Meskipun menghadapi pemotongan anggaran yang signifikan, Bappenas berkomitmen untuk tetap menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia. Strategi yang diterapkan meliputi optimalisasi pendanaan non-APBN, penyesuaian RKP, dan fokus pada prioritas nasional. Kerjasama antar kementerian dan lembaga menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini.