Bawaslu Ingatkan Paslon Pilkada Palopo Jaga Integritas, Hindari Politik Uang
Bawaslu Sulawesi Selatan mengingatkan para pasangan calon Pilkada Palopo untuk menjaga integritas dan menghindari politik uang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) agar terhindar dari diskualifikasi seperti kasus Pilkada Barito Utara.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan memberikan peringatan serius kepada seluruh pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo untuk senantiasa menjaga integritas dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2025. Peringatan ini disampaikan menyusul maraknya praktik politik uang yang dapat berujung pada diskualifikasi, seperti yang terjadi pada PSU Pilkada Barito Utara.
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam PSU Pilkada Palopo. "Belajar dari kasus PSU Pilkada Barito Utara, paslon didiskualifikasi terbukti melakukan praktik politik uang. Maka demi mencegah kejadian serupa, semua pihak di PSU Pilkada Palopo harus benar-benar taat aturan," tegas Saiful Jihad di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat lalu.
Ia merinci, kasus di Barito Utara menunjukkan adanya kecurangan berupa dugaan jual beli suara di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS). Akibatnya, kedua paslon yang terbukti melakukan praktik politik uang yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) didiskualifikasi, meskipun memperoleh suara terbanyak. Oleh karena itu, Bawaslu menekankan pentingnya integritas bagi seluruh pihak yang terlibat, termasuk paslon, tim kampanye, penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu), birokrasi, aparat negara, media, dan organisasi non-pemerintah.
Jaga Integritas, Hindari Politik Uang
Saiful Jihad kembali mengingatkan agar semua paslon dan timnya menghindari praktik politik uang. "Kita mesti menjaga dan menahan diri dari tindakan yang dianggap menyalahi aturan terkait PSU di Palopo. Karena terhadap tindakan pelanggaran dilakukan, bisa berdampak hukum dan atau PSU kembali di ulang karena di soal pihak yang merasa tidak puas," katanya. Ia menambahkan bahwa praktik politik uang yang terbukti TSM dapat berujung pada diskualifikasi, terlepas dari perolehan suara yang didapatkan.
Bawaslu juga mendorong penyelenggara Pemilu di Palopo untuk memaksimalkan sosialisasi dan edukasi kepada pemilih mengenai aturan yang berlaku dan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan. Penting bagi penyelenggara untuk bersikap netral dan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran. "Penyelenggara mesti menjaga sikap dan tindakan netral selama proses tahapan PSU berlangsung," tegas Saiful Jihad.
Bawaslu berharap, proses PSU Pilkada Palopo berjalan lancar, dan apapun hasilnya, semua pihak dapat menerimanya dengan lapang dada. Hasil PSU diharapkan menjadi yang terbaik bagi Kota Palopo dan masyarakatnya.
Pasangan Calon Pilkada Palopo
Sebagai informasi tambahan, Ketua KPU Kota Palopo telah menetapkan empat pasangan calon yang akan berkompetisi dalam PSU Pilkada Palopo. Mereka adalah:
- Paslon nomor urut 1: Putri Dakka-Haidir Basir (diusung PDI Perjuangan, PAN, dan PPP)
- Paslon nomor urut 2: Farid Kasim Judas-Nurhaenih (diusung Nasdem, Gelora, Hanura, PSI, dan Perindo)
- Paslon nomor urut 3: Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (diusung Golkar dan PKS)
- Paslon nomor urut 4: Naili-Akhmad Syarifuddin (diusung Gerindra dan Demokrat)
Semua paslon diharapkan berkompetisi secara sehat dan menjunjung tinggi integritas demi terciptanya Pilkada Palopo yang demokratis dan bermartabat.
Dengan adanya peringatan dari Bawaslu ini, diharapkan PSU Pilkada Palopo dapat berjalan dengan lancar, jujur, dan adil, serta menghasilkan pemimpin yang terbaik bagi masyarakat Kota Palopo. Penting bagi semua pihak untuk memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, serta menghindari segala bentuk kecurangan dan pelanggaran hukum.