Bawaslu Kepri Evaluasi Kinerja Pengawasan Pemilu 2024: Aman, Lancar, dan Menuju Pemilu yang Lebih Baik
Bawaslu Kepri menggelar rapat evaluasi kinerja pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024, menemukan sejumlah pelanggaran, namun secara umum berjalan aman dan lancar, serta berkomitmen meningkatkan kualitas demokrasi ke depan.
![Bawaslu Kepri Evaluasi Kinerja Pengawasan Pemilu 2024: Aman, Lancar, dan Menuju Pemilu yang Lebih Baik](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/07/220235.496-bawaslu-kepri-evaluasi-kinerja-pengawasan-pemilu-2024-aman-lancar-dan-menuju-pemilu-yang-lebih-baik-1.jpg)
Tanjungpinang, 7 Februari 2025 - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) baru saja menyelesaikan evaluasi kinerja pengawasan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Rapat evaluasi yang melibatkan berbagai stakeholder ini bertujuan untuk menampung masukan dan saran demi perbaikan penyelenggaraan Pemilu mendatang. Hasilnya? Pemilu 2024 di Kepri dinilai berjalan relatif aman dan lancar, meskipun terdapat beberapa catatan penting.
Evaluasi Hasil Pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril, menyatakan bahwa rapat evaluasi ini merupakan langkah penting pasca pelaksanaan pesta demokrasi. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan mendapatkan kepercayaan masyarakat yang lebih besar.
Secara umum, Zulhadril menilai Pemilu Presiden/Wakil Presiden, Pemilu Legislatif, dan Pilkada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Kepri tahun 2024 berjalan dengan baik. Meskipun demikian, terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian untuk perbaikan di masa depan.
Gugatan PHPU dan Penanganan Pelanggaran
Dari tujuh kabupaten/kota di Kepri yang menyelenggarakan Pilkada, hanya tiga yang mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketiga kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, dan Kota Batam. Namun, semua gugatan tersebut telah ditolak oleh MK. Hasil Pilkada di tujuh kabupaten/kota tersebut kini tinggal menunggu pelantikan yang dijadwalkan pada 20 Februari 2025.
Bawaslu Kepri juga mencatat 55 perkara pelanggaran selama Pemilu 2024. Rinciannya meliputi 31 dugaan pelanggaran tindak pidana, 19 dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), 2 dugaan pelanggaran netralitas kepala desa, 1 dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara, dan 2 dugaan pelanggaran administrasi. Dari total tersebut, 18 laporan dan temuan dugaan pelanggaran tindak pidana telah diregistrasi, diikuti 16 dugaan pelanggaran netralitas ASN, dan dua dugaan pelanggaran administrasi. Sebanyak 18 laporan lainnya tidak diregistrasi.
Upaya Pencegahan Bawaslu Kepri
Di bidang pencegahan, Bawaslu Kepri telah melakukan berbagai upaya, termasuk penyusunan pemetaan kerawanan dan menghasilkan Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP). IKP ini kemudian disosialisasikan dan digunakan sebagai rujukan dalam memetakan potensi kerawanan Pilkada 2024. Selain itu, Bawaslu Kepri juga membina pengawas partisipatif dari berbagai organisasi pemuda dan kemasyarakatan untuk menjadi pemantau Pemilu dan Pilkada.
Ke depan, Bawaslu Kepri berencana untuk memperkuat pendidikan politik yang menyasar semua lapisan masyarakat. Tujuannya adalah untuk menciptakan pemilih yang cerdas dan mampu memilih pemimpin yang tepat bagi daerah dan bangsa.
Kesimpulan
Evaluasi Bawaslu Kepri menunjukkan bahwa Pemilu dan Pilkada 2024 di Kepri berjalan relatif aman dan lancar. Meskipun terdapat beberapa pelanggaran, Bawaslu Kepri telah berupaya menangani dan mencegahnya. Ke depan, Bawaslu Kepri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pendidikan politik guna mewujudkan pesta demokrasi yang lebih baik dan bermartabat.