BPJS Kesehatan: Skrining Riwayat Kesehatan Deteksi Dini 14 Penyakit Kronis
BPJS Kesehatan di Sorong luncurkan skrining riwayat kesehatan untuk mendeteksi dini 14 penyakit kronis, termasuk diabetes, hipertensi, dan kanker, guna menekan angka penyakit kronis di Indonesia melalui program JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, baru-baru ini mengumumkan program skrining riwayat kesehatan yang dapat mendeteksi 14 jenis penyakit kronis. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengurangi angka penyakit kronis di kalangan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Layanan Pencegahan BPJS Kesehatan
"BPJS Kesehatan tidak hanya melayani pengobatan saat sakit, tetapi juga menyediakan layanan pencegahan agar masyarakat dapat tetap sehat," jelas Pupung di Sorong, Papua Barat Daya. Program skrining ini menekankan pentingnya deteksi dini penyakit sebelum berkembang menjadi lebih serius. Hal ini sejalan dengan visi BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Empat belas penyakit yang dapat dideteksi melalui skrining ini meliputi diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung iskemik, stroke, kanker leher rahim, kanker payudara, anemia remaja putri, tuberkulosis (TBC), hepatitis, penyakit paru-paru kronis, thalasemia, kanker usus besar, dan kanker paru. Daftar penyakit ini mencakup beberapa penyakit kronis yang paling umum dan mematikan di Indonesia.
Pentingnya Deteksi Dini
Pupung menekankan pentingnya kesadaran masyarakat akan pola hidup yang dapat meningkatkan risiko penyakit serius. Banyak individu tidak menyadari kebiasaan sehari-hari yang dapat meningkatkan risiko terkena penyakit kronis. Skrining riwayat kesehatan menjadi alat penting untuk pencegahan dini. Dengan deteksi dini, penanganan medis dapat dilakukan lebih awal, meningkatkan peluang kesembuhan dan mencegah komplikasi lebih lanjut.
"Dengan adanya layanan ini, peserta JKN diharapkan lebih aktif dalam menjaga kesehatannya sebelum penyakit berkembang menjadi lebih parah," tambah Pupung. Program ini mendorong perubahan paradigma dari pengobatan reaktif menjadi pencegahan proaktif, sebuah langkah penting dalam sistem kesehatan Indonesia.
Aksesibilitas dan Kemudahan
Penerapan skrining riwayat kesehatan dalam Program JKN telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024. Peraturan ini menekankan perluasan layanan skrining kesehatan bagi peserta JKN untuk meningkatkan deteksi dini berbagai penyakit kronis. BPJS Kesehatan menyediakan berbagai saluran akses yang mudah dan nyaman bagi peserta.
Peserta dapat mengisi skrining secara mandiri melalui Aplikasi Mobile JKN, website resmi BPJS Kesehatan di https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining, atau melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811165165. Kemudahan akses ini bertujuan untuk memastikan partisipasi masyarakat yang luas dalam program skrining.
Ajakan Partisipasi Aktif
Pupung mengajak seluruh peserta JKN untuk memanfaatkan layanan skrining ini. "Jangan menunggu sampai sakit, karena pencegahan jauh lebih baik daripada pengobatan. Dengan rutin melakukan skrining kita bisa lebih siap menghadapi risiko kesehatan di masa depan," pesannya. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program ini.
Inisiatif BPJS Kesehatan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia. Dengan deteksi dini dan pencegahan proaktif, diharapkan angka penyakit kronis dapat ditekan, dan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat secara signifikan. Program ini mencerminkan komitmen BPJS Kesehatan terhadap kesehatan dan kesejahteraan seluruh peserta JKN.