BPOM dan PSI Jajaki Kerja Sama Atasi Ancaman Obat Palsu di Indonesia
BPOM berkolaborasi dengan PSI untuk memerangi peredaran obat palsu di Indonesia melalui webinar dan nota kesepahaman guna melindungi kesehatan masyarakat.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia tengah berupaya aktif memberantas peredaran obat palsu yang semakin marak. Dalam langkah strategisnya, BPOM baru-baru ini mengadakan diskusi dengan Pharmaceutical Security Institute (PSI) untuk membahas langkah-langkah konkret dalam mengatasi masalah ini. Diskusi tersebut menghasilkan rencana kolaborasi yang meliputi webinar dan nota kesepahaman, bertujuan meningkatkan pengawasan dan edukasi publik terkait bahaya obat palsu.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan komitmen Indonesia untuk memastikan produk farmasi yang beredar aman dan berkualitas. Pertemuan dengan PSI menghasilkan rencana webinar pada Mei 2025 untuk meningkatkan kapasitas pegawai BPOM dalam menangani kejahatan farmasi dan mengedukasi masyarakat. Webinar ini diharapkan dapat mencakup topik-topik spesifik terkait penipuan farmasi dan obat palsu, guna penanganan yang lebih efektif. "Sangat bermanfaat jika webinar tersebut mencakup topik-topik terkait penipuan farmasi dan obat palsu guna menangani tantangan ini secara lebih efektif," ujar Taruna.
Kerja sama ini juga akan diwadahi dalam sebuah nota kesepahaman yang diusulkan PSI dan disambut baik oleh BPOM. Nota kesepahaman ini akan menjadi payung hukum bagi pertukaran informasi dan kerja sama lebih lanjut, mencakup aspek penegakan hukum dan berbagi pengalaman intelijen terkait kejahatan farmasi. Hal ini menunjukkan keseriusan BPOM dalam mengatasi masalah obat palsu yang mengancam kesehatan masyarakat Indonesia.
Kerja Sama Strategis untuk Perangi Obat Palsu
CEO PSI, Todd Ratcliffe, menawarkan sesi webinar dua jam yang akan membahas tren terbaru kejahatan farmasi dan teknik identifikasi obat palsu. Tawaran ini merupakan tindak lanjut dari undangan sebelumnya yang disampaikan oleh Regional Director Asia Pacific PSI, Ramesh Raj Kishore. BPOM mengapresiasi tawaran tersebut dan akan meninjau waktu pelaksanaan yang tepat bersama PSI.
Taruna Ikrar menekankan pentingnya kerja sama dengan PSI dalam membangun sistem peringatan dini dan meningkatkan kapasitas petugas pengawasan. "Dengan berbagi intelijen dan pengalaman, kami yakin dapat memperkuat pengawasan serta menjaga kualitas dan keamanan obat yang beredar di masyarakat," tegasnya. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan dalam melindungi masyarakat dari bahaya obat palsu.
Langkah preventif yang lebih efektif menjadi fokus utama dalam kerja sama ini. Baik BPOM maupun PSI berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi guna memerangi peredaran obat palsu dan melindungi masyarakat Indonesia. Kemitraan strategis ini diharapkan dapat memberikan solusi yang komprehensif dalam mengatasi masalah kesehatan publik yang serius ini.
Tentang Pharmaceutical Security Institute (PSI)
PSI, yang berbasis di Vienna, Virginia, Amerika Serikat, merupakan asosiasi perusahaan farmasi global yang didirikan pada tahun 2002 di Washington D.C. Organisasi ini memiliki tujuan mulia untuk melindungi kesehatan masyarakat dari ancaman obat palsu dan ilegal. PSI bekerja sama dengan lebih dari 40 produsen farmasi di seluruh dunia.
Data dari PSI pada tahun 2023 menunjukkan lebih dari 6.800 insiden kejahatan di bidang farmasi. Angka ini menggarisbawahi betapa seriusnya ancaman obat palsu terhadap kesehatan global dan pentingnya kolaborasi internasional untuk mengatasinya. Kerja sama BPOM dengan PSI diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mengurangi angka tersebut di Indonesia.
Dengan meningkatnya ancaman kejahatan farmasi, kolaborasi antara BPOM dan PSI menjadi langkah penting dalam melindungi masyarakat Indonesia. Melalui pertukaran informasi, peningkatan kapasitas, dan langkah-langkah preventif yang efektif, diharapkan peredaran obat palsu dapat ditekan dan kesehatan masyarakat terlindungi.