BPOM Perkuat Pengawasan Obat Bahan Alam: Lindungi Konsumen dan Dorong Pertumbuhan UMKM
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) intensifikasi pengawasan obat bahan alam seiring peningkatan permintaan dan potensi ekonomi, demi melindungi konsumen dan memastikan kepatuhan regulasi.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan pengawasan terhadap obat-obatan berbahan alam yang beredar di pasaran. Hal ini dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat dari potensi risiko konsumsi obat bahan alam yang tidak aman. Direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan BPOM, Rustyawati, menjelaskan intensifikasi pengawasan ini juga merupakan bentuk perlindungan konsumen. Pernyataan ini disampaikan saat beliau membuka Forum Koordinasi Iklan dan Penandaan Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (9/5).
Meningkatnya permintaan masyarakat terhadap obat alternatif alami menjadi latar belakang langkah BPOM ini. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan positif industri farmasi, termasuk obat kimia dan tradisional, sebesar 3,08 persen pada triwulan III 2024. Lebih lanjut, ekspor produk industri farmasi, termasuk obat bahan alam, juga meningkat signifikan sebesar 8,78 persen pada tahun 2023, dengan nilai mencapai 543,7 juta dolar AS. Pertumbuhan ini menunjukkan potensi besar industri obat bahan alam di Indonesia.
Namun, peningkatan permintaan dan perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor ini perlu diimbangi dengan pengawasan yang ketat. Menurut data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sejak tahun 2020, sebanyak 87,2 persen pelaku industri obat merupakan UMKM. Oleh karena itu, pengawasan intensif dari BPOM sangat krusial untuk menjamin keamanan konsumen dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional maupun internasional.
Pentingnya Sinergi Produsen dan Distributor
Dalam forum yang bertema "Kontrak Boleh Eksklusif, Tanggung Jawab Tetap Kolektif: Sinergi Peran Produsen dan Distributor dalam Iklan dan Penandaan Produk", Rustyawati menekankan pentingnya kolaborasi antara produsen dan distributor. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi periklanan dan penandaan produk. Hal ini dinilai penting untuk melindungi konsumen dan menjaga kredibilitas industri obat bahan alam.
BPOM menyadari bahwa industri obat bahan alam memiliki potensi ekonomi yang besar dan melibatkan banyak UMKM. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat tidak hanya bertujuan untuk melindungi konsumen, tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan industri ini secara berkelanjutan. Dengan pengawasan yang baik, industri ini dapat berkembang dengan tetap mengedepankan keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi.
Rustyawati menambahkan, "Industri ini perlu dikembangkan secara berkelanjutan dengan dukungan regulasi dan pengawasan yang kuat." Pernyataan ini menegaskan komitmen BPOM untuk melindungi masyarakat sekaligus mendorong perkembangan industri obat bahan alam yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
BPOM berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan memastikan bahwa produk obat bahan alam yang beredar di pasaran aman dikonsumsi dan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan. Hal ini merupakan bagian dari upaya BPOM untuk melindungi kesehatan masyarakat Indonesia.
- Peningkatan pengawasan BPOM terhadap obat bahan alam didorong oleh peningkatan permintaan dan potensi ekonomi sektor ini.
- Data BPS menunjukkan pertumbuhan positif industri farmasi, termasuk obat bahan alam, baik di pasar domestik maupun ekspor.
- Sebagian besar pelaku industri obat bahan alam merupakan UMKM, sehingga pengawasan yang ketat sangat penting untuk melindungi konsumen dan memastikan kepatuhan regulasi.
- Sinergi antara produsen dan distributor dalam hal periklanan dan penandaan produk juga menjadi fokus BPOM.
Dengan langkah-langkah yang dilakukan BPOM, diharapkan industri obat bahan alam di Indonesia dapat tumbuh secara berkelanjutan dan tetap mengedepankan keamanan dan kesehatan konsumen.