BPOM dan Kementan Jalin Kerja Sama Awasi Produk Pertanian, Sasar Pasar Rp300 Triliun
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Pertanian (Kementan) sepakat memperkuat pengawasan produk pertanian demi keamanan, kualitas, dan daya saing, dengan potensi pasar mencapai Rp300 triliun.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Pertanian (Kementan) resmi menjalin kerja sama untuk meningkatkan pengawasan obat dan makanan. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, kualitas, nilai gizi, dan daya saing produk pertanian Indonesia. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan di Jakarta pada Rabu, 26 Maret 2023. Kerja sama ini mencakup seluruh produk pertanian, mulai dari hasil tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, hingga peternakan, baik dalam bentuk segar maupun olahan.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa MoU ini juga bertujuan memperkuat integritas bahan obat dan pengawasan peredaran obat, termasuk pengendalian resistensi antimikroba pada manusia dan hewan. Ikrar menekankan potensi besar pengembangan obat-obatan asli Indonesia yang mencapai Rp300 triliun (sekitar US$18 miliar) per tahun. "Kami berkomitmen mendukung pengembangan obat asli Indonesia dan pangan segar," tegasnya.
Selain itu, kerja sama ini juga difokuskan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha, terutama yang memproduksi dan mendistribusikan obat dan makanan yang berasal dari produk pertanian. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kerja Sama Dorong Peningkatan Kualitas Produk Pertanian
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa kolaborasi dengan BPOM memberikan peluang signifikan bagi masyarakat. Ia menuturkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mendirikan satu koperasi di setiap desa, yang juga mencakup apotek. "Untuk itu, kita perlu sinergi dan diseminasi informasi mengenai regulasi, kebijakan, dan standar pengawasan BPOM dalam memastikan pangan bergizi, obat herbal terstandar, dan kosmetik aman beredar di masyarakat," ujarnya.
Kementan siap mendukung BPOM dalam mengawasi pengembangan obat herbal dalam negeri yang kompetitif dan terjangkau bagi masyarakat. Kualitas dan manfaatnya terjamin untuk mendorong perekonomian nasional. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh rantai pasok produk pertanian, dari hulu hingga hilir.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan produk pertanian Indonesia semakin berkualitas dan mampu bersaing di pasar internasional. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing produk unggulan nasional.
Potensi Pasar Obat Asli Indonesia Mencapai Rp300 Triliun
Salah satu fokus utama dari MoU ini adalah pengembangan obat-obatan asli Indonesia. BPOM melihat potensi pasar yang sangat besar, yaitu mencapai Rp300 triliun per tahun. Angka ini menunjukkan peluang yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui sektor kesehatan dan pertanian.
Untuk mencapai potensi tersebut, diperlukan kerja sama yang erat antara BPOM dan Kementan dalam hal pengawasan kualitas, standarisasi, dan sertifikasi produk. Hal ini akan menjamin keamanan dan mutu produk bagi konsumen, serta meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk-produk Indonesia.
Dengan adanya pengawasan yang terintegrasi, diharapkan produk obat herbal dan produk pertanian lainnya dapat lebih mudah menembus pasar domestik maupun internasional. Hal ini akan meningkatkan pendapatan petani dan pelaku usaha di sektor pertanian.
Kerja sama ini juga akan mendorong inovasi dan pengembangan produk-produk pertanian yang bernilai tambah tinggi. Dengan demikian, Indonesia dapat semakin meningkatkan daya saingnya di pasar global.
BPOM dan Kementan berkomitmen untuk terus meningkatkan kerja sama dalam mengawasi produk pertanian dan obat-obatan. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak aman dan tidak berkualitas, serta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.