BSIP Maluku Berikan Bibit Cabai dan Jagung untuk Warga Binaan Lapas Perempuan Ambon
Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BSIP) Maluku menyalurkan bantuan bibit cabai dan jagung kepada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ambon untuk mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan warga binaan.

Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BSIP) Maluku telah menyalurkan bantuan bibit cabai dan jagung kepada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ambon pada Jumat, 7 Juli 2023. Bantuan ini berupa lima kilogram bibit cabai holo dan jagung jakarin, diberikan untuk mendukung program ketahanan pangan dan pemberdayaan warga binaan di dalam Lapas. Penyerahan bibit dilakukan langsung oleh Kepala BSIP Maluku, Kardiyono, dan diterima oleh Sub Seksi Pembinaan LPP Kelas III Ambon beserta staf.
Cabai holo, komoditas unggulan Maluku Tengah dengan ciri khas rasa dan fisiknya yang unik, dan jagung jakarin, varietas unggul tahan kekeringan dari BSIP Gorontalo dan BSIP Maluku, menjadi pilihan bibit yang disalurkan. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara BSIP Maluku dan Lapas Perempuan Kelas III Ambon, sejalan dengan arahan Presiden RI terkait ketahanan pangan dan program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM.
Tujuan utama dari bantuan ini adalah untuk meningkatkan keterampilan warga binaan dalam bidang pertanian, memberikan bekal keahlian yang bermanfaat bagi kehidupan mereka setelah bebas nanti. Selain bantuan bibit, para petugas Lapas juga menerima pelatihan budidaya cabai holo dan jagung jakarin dari para ahli BSIP Maluku, guna memastikan keberhasilan program pertanian di lingkungan Lapas.
Peningkatan Keterampilan dan Ketahanan Pangan
Kepala BSIP Maluku, Kardiyono, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa bantuan bibit cabai dan jagung ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembinaan warga binaan. "Hal ini juga sekaligus untuk meningkatkan keterampilan warga binaan dalam bidang pertanian," ucapnya. Program ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional, khususnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Sementara itu, Plt Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Jefry R. Persulessy, menyatakan apresiasi atas dukungan dari BSIP Maluku. Ia menekankan keselarasan program ini dengan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, yang fokus pada pemberdayaan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan. "Kami berkomitmen bantuan ini akan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu meningkatkan keterampilan warga binaan," ujar Jefry.
Pelatihan budidaya yang diberikan oleh BSIP Maluku mencakup teknik penanaman, perawatan, dan panen cabai holo dan jagung jakarin. Hal ini bertujuan untuk memastikan warga binaan memiliki pemahaman yang komprehensif dan mampu mengaplikasikan ilmu tersebut secara efektif dalam kegiatan pertanian di Lapas.
Dukungan Terhadap Program Pemberdayaan Warga Binaan
Jefry R. Persulessy menambahkan, kerja sama ini diharapkan tidak hanya memberikan keterampilan pertanian kepada warga binaan, tetapi juga memberikan bekal keahlian yang bermanfaat bagi kehidupan mereka setelah bebas nanti. Dengan bekal keahlian ini, diharapkan para warga binaan dapat lebih mudah untuk kembali berintegrasi ke masyarakat dan memiliki penghasilan yang layak.
Bantuan bibit dan pelatihan ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah dalam upaya pembinaan dan pemberdayaan warga binaan. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan keterampilan yang bermanfaat bagi warga binaan.
Kerja sama yang baik antara BSIP Maluku dan Lapas Perempuan Kelas III Ambon ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberdayakan warga binaan. Semoga program ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi warga binaan Lapas Perempuan Ambon.
Dengan adanya pelatihan dan bantuan bibit ini, diharapkan warga binaan dapat mengembangkan keterampilan bercocok tanam, meningkatkan kemandirian, dan berkontribusi pada ketahanan pangan di lingkungan Lapas. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih produktif dan berkelanjutan.