Bulan Bahasa Bali VII di Bangli: Lestarikan Budaya Bali di Era Modern
Pemkab Bangli sukses selenggarakan Bulan Bahasa Bali VII dengan berbagai lomba untuk melestarikan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, sesuai Perda Provinsi Bali No. 1 Tahun 2018 dan Pergub Bali No. 80 Tahun 2018.
![Bulan Bahasa Bali VII di Bangli: Lestarikan Budaya Bali di Era Modern](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230050.903-bulan-bahasa-bali-vii-di-bangli-lestarikan-budaya-bali-di-era-modern-1.jpg)
Bangli, Bali, 6 Februari 2025 - Kabupaten Bangli baru saja merayakan pembukaan Bulan Bahasa Bali VII Tahun 2025 di Balai Banjar Adat Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut. Acara yang mengangkat tema 'Jagat Kerthi Jagra Hita Samasta' ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan warisan budaya Bali.
Pembukaan Bulan Bahasa Bali VII
Acara pembukaan dihadiri oleh Asisten II Setda Kabupaten Bangli, I Ketut Riang, Forkopimda Bangli, kepala perangkat daerah, camat, Bendesa Madya MDA Kabupaten Bangli, perwakilan PHDI Kabupaten Bangli, Kepala Desa Sulahan, Kepala Adat Tanggahan Peken, Ketua RW Tanggahan Peken, dan tokoh masyarakat lainnya. Hal ini menunjukkan dukungan luas terhadap pelestarian Bahasa Bali.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten II Ketut Riang, Bupati Bangli menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya acara ini. Beliau menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai implementasi Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
Pentingnya Pelestarian Bahasa Bali
Tujuan utama Bulan Bahasa Bali adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Bahasa Bali di era modern. Diharapkan, melalui kegiatan ini, Bahasa Bali tetap lestari dan semakin banyak masyarakat Bali yang menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari. Ini merupakan upaya untuk menjaga identitas budaya Bali agar tetap relevan di tengah arus globalisasi.
Pemerintah Kabupaten Bangli menyadari pentingnya menjaga kelangsungan Bahasa Bali sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas dan budaya Bali. Dengan demikian, kegiatan ini bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga upaya strategis untuk melindungi dan mengembangkan Bahasa Bali untuk generasi mendatang.
Lomba dan Kegiatan Bulan Bahasa Bali
Untuk memeriahkan Bulan Bahasa Bali VII, panitia menyelenggarakan berbagai lomba atau 'wimbakara' yang menarik. Enam kategori lomba yang dipertandingkan antara lain:
- Lomba Nyurat Aksara Bali (SD)
- Lomba Nyurat Lontar (SMP)
- Lomba Sambrama Wacana (Prajuru Adat)
- Lomba Debat (Wiwada) Mabasa Bali (SMA/SMK)
- Lomba Ngwacen Lontar (SMA/SMK)
- Lomba Masatua Bali (Krama Istri, Pakis Bali)
Lomba-lomba ini dirancang untuk melibatkan berbagai kalangan usia dan latar belakang, sehingga diharapkan dapat menjangkau masyarakat luas dan menumbuhkan kecintaan terhadap Bahasa Bali.
Pelaksanaan dan Harapan
Bulan Bahasa Bali VII berlangsung selama tiga hari, yaitu 5-7 Februari 2025 di Balai Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Susut Bangli. Kegiatan ini merupakan program rutin Pemerintah Provinsi Bali yang dilaksanakan setiap tahunnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Bali semakin mencintai dan melestarikan bahasa, aksara, dan sastra Bali sebagai warisan budaya yang tak ternilai harganya.
Dengan adanya berbagai lomba dan kegiatan yang menarik, diharapkan Bulan Bahasa Bali VII dapat menjadi momentum untuk meningkatkan apresiasi dan penggunaan Bahasa Bali di kalangan masyarakat. Upaya ini penting untuk memastikan kelestarian Bahasa Bali sebagai bagian integral dari identitas dan kebudayaan Bali untuk generasi mendatang. Semoga kegiatan ini dapat menginspirasi daerah lain untuk turut serta melestarikan bahasa daerahnya masing-masing.