Bupati Kukar Imbau Pekerja Luar Daerah Bayar Zakat di Kukar
Bupati Kutai Kartanegara mengajak pekerja luar daerah untuk membayar zakat di Kukar demi keberkahan dan membantu pengentasan kemiskinan.

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Edi Damansyah, mengimbau para pekerja pendatang untuk menyalurkan zakat di Kukar, bukan di daerah asal mereka. Imbauan ini disampaikan pada Senin, 24 Maret 2024, di Tenggarong. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keberkahan bagi para pekerja dan berkontribusi pada upaya pengentasan kemiskinan di Kukar. Kekayaan alam Kukar yang melimpah menarik banyak pekerja dari berbagai daerah, yang kemudian kembali ke kampung halaman saat Idul Fitri.
Edi Damansyah menekankan pentingnya berzakat di tempat mencari nafkah. "Saya harap semua pekerja di sini bisa berzakat di area kerjanya yaitu Kukar, bukan di daerah asalnya saat pulang kampung. Saya rasa akan lebih berkah bila berzakat di tempat mencari nafkah," ungkap Bupati Kukar. Imbauan ini tidak hanya ditujukan kepada pekerja individual, tetapi juga kepada perusahaan dan instansi pemerintah di Kukar.
Lebih lanjut, Bupati mengajak para pengusaha dan perusahaan di Kukar untuk berpartisipasi aktif dalam penyaluran zakat melalui Baznas Kukar selama Ramadhan. Partisipasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menurunkan angka kemiskinan. Instansi pemerintah, BUMD, dan kantor swasta juga diimbau untuk mengumpulkan zakat dan infak untuk kemudian disalurkan melalui Baznas Kukar.
Pentingnya Berzakat di Kukar
Bupati Edi Damansyah menjelaskan bahwa Kukar telah memiliki payung hukum yang mengatur pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), yaitu Perda Nomor 3 Tahun 2024. Perda ini mengatur pengelolaan ZIS melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kukar. Kerja sama Pemkab Kukar dan Baznas telah menghasilkan sistem penyaluran zakat yang terprogram dan transparan.
Dana zakat yang terkumpul akan disalurkan untuk berbagai program pengentasan kemiskinan, seperti bantuan kesehatan dan pendidikan bagi warga kurang mampu. Transparansi dalam penyaluran zakat menjadi prioritas, sehingga para muzaki (pembayar zakat) dan mustahik (penerima zakat) dapat memantau prosesnya secara detail melalui Baznas Kukar. Informasi yang tersedia meliputi nama penerima, alamat, dan pemetaan penerima manfaat agar tepat sasaran.
Dengan adanya sistem yang transparan dan terprogram ini, diharapkan masyarakat lebih percaya dan terdorong untuk menyalurkan zakatnya di Kukar. Hal ini akan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat Kukar sendiri.
Manfaat Zakat untuk Kukar
- Pengentasan Kemiskinan: Zakat akan digunakan untuk membantu warga kurang mampu.
- Bantuan Kesehatan: Program bantuan kesehatan akan menjangkau lebih banyak warga.
- Pendidikan: Dana zakat akan mendukung pendidikan anak-anak kurang mampu.
- Peningkatan Ekonomi: Program-program peningkatan ekonomi akan membantu warga untuk lebih mandiri.
Dengan adanya transparansi dan program yang terstruktur, diharapkan penyaluran zakat di Kukar akan semakin efektif dan tepat sasaran dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Kepatuhan dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program ini.
Imbauan Bupati Kukar ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pekerja pendatang, akan pentingnya berzakat di daerah tempat mereka bekerja dan berkontribusi pada pembangunan daerah. Sistem penyaluran zakat yang transparan dan terprogram di Kukar diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain.