Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Korupsi Dana Satpol PP Rejang Lebong, Kerugian Negara Diduga Capai Rp500 Juta!
Korupsi Dana Satpol PP Rejang Lebong, Kerugian Negara Diduga Capai Rp500 Juta!

Kejari Rejang Lebong mengungkap kasus korupsi di Satpol PP, dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp500 juta akibat pemotongan honor TKS.

Korupsi Dirut Perumda Tabalong Jaya: Kerugian Negara Capai Rp1,8 Miliar
Korupsi Dirut Perumda Tabalong Jaya: Kerugian Negara Capai Rp1,8 Miliar

Direktur Utama Perumda Tabalong Jaya Persada ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kerjasama bahan olahan karet (Bokar) tahun 2019 dengan kerugian negara mencapai Rp1,8 miliar.

Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi Gudang Arsip Aceh Timur
Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi Gudang Arsip Aceh Timur

Kejari Aceh Timur menetapkan dua tersangka korupsi pembangunan Gudang Arsip UPTD Aceh Timur dengan kerugian negara mencapai Rp298 juta dari total anggaran Rp1,7 miliar lebih.

Tersangka Korupsi Proyek Rp29 Miliar di Gorontalo Ditahan
Tersangka Korupsi Proyek Rp29 Miliar di Gorontalo Ditahan

Kejari Kota Gorontalo menahan AA, pimpinan cabang PT Rezki Alfah Jaya Abadi, tersangka kasus korupsi proyek revitalisasi Jalan MT Haryono senilai Rp29 miliar yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp12 miliar.

Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Balai K3 Medan Ditahan
Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Balai K3 Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Belawan menahan Rizqi Syahrul Ramadhan alias RSR, tersangka korupsi pembangunan Gedung Balai K3 Medan tahun 2022, dengan kerugian negara mencapai Rp234 juta.

Brigade Beruang Ringkus Pembalak Liar di Suaka Margasatwa Kerumutan, Riau
Brigade Beruang Ringkus Pembalak Liar di Suaka Margasatwa Kerumutan, Riau

Brigade Beruang berhasil mengamankan pembalak liar beserta 211 keping kayu olahan ilegal di Suaka Margasatwa Kerumutan, Riau; pelaku merupakan residivis kasus serupa.

Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera
Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Miliar dalam Kasus Korupsi Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menyita Rp2,5 miliar sebagai barang bukti korupsi pengelolaan keuangan Perusda pertambangan Bara Kaltim Sejahtera tahun 2017-2020, yang merugikan negara hingga Rp21 miliar.

Buronan Korupsi Lapangan Tenis Pasaman Barat Ditangkap di Batam
Buronan Korupsi Lapangan Tenis Pasaman Barat Ditangkap di Batam

Kejaksaan berhasil menangkap Riko Antoni, buronan kasus korupsi pembangunan lapangan tenis indoor di Pasaman Barat tahun 2018, di Batam setelah menjadi DPO dan diperkirakan merugikan negara Rp421 juta.

Kejari Batam Tangkap Dua Buronan Korupsi: Eddy Gunawan & Riko Antoni
Kejari Batam Tangkap Dua Buronan Korupsi: Eddy Gunawan & Riko Antoni

Kejari Batam berhasil menangkap dua buronan kasus korupsi, Eddy Gunawan Tambrin yang terlibat korupsi kredit macet Rp90 miliar dan Riko Antoni terkait korupsi pembangunan lapangan tenis, keduanya kini telah diamankan.