Cek Kesehatan Gratis: Cukup KTP, Tanpa BPJS!
Kemenkes memudahkan akses Cek Kesehatan Gratis (CKG) cukup dengan KTP di puskesmas, tanpa perlu kartu BPJS Kesehatan, meskipun tindak lanjut mungkin memerlukannya.
![Cek Kesehatan Gratis: Cukup KTP, Tanpa BPJS!](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/10/170123.269-cek-kesehatan-gratis-cukup-ktp-tanpa-bpjs-1.jpg)
Kemenkes Permudah Akses Cek Kesehatan Gratis (CKG)
Berita gembira bagi masyarakat Indonesia! Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan kemudahan akses Cek Kesehatan Gratis (CKG) hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini diungkapkan langsung oleh Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, saat mendampingi Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam kunjungan ke Puskesmas Beji Depok, Senin, 10 Februari 2024.
Cara Mendaftar dan Mekanisme Pelayanan
Azhar Jaya menjelaskan, pendaftaran CKG dapat dilakukan melalui aplikasi Satu Sehat. Namun, bagi yang mengalami kendala akses aplikasi, pendaftaran offline di puskesmas setempat dengan membawa KTP juga dimungkinkan. Yang menarik, masyarakat tidak perlu melampirkan kartu BPJS Kesehatan. "Ini adalah kewajiban negara," tegas Azhar Jaya, "meskipun tindak lanjut perawatan mungkin memerlukan BPJS Kesehatan."
Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Indonesia menjadi landasan program ini. Puskesmas akan menangani penyakit ringan. Namun, jika ditemukan kondisi serius seperti kanker, pasien akan dirujuk ke rumah sakit. Pemerintah telah mempersiapkan mekanisme rujukan ini.
Kapasitas dan Periode Pelaksanaan
Pelaksanaan CKG di Puskesmas Beji dilaporkan berjalan lancar, mulai dari pendaftaran hingga pemeriksaan dan informasi hasil melalui aplikasi Satu Sehat. Meskipun idealnya terdapat 30 warga yang dilayani setiap harinya, jumlah ini dapat disesuaikan dengan kapasitas puskesmas. Batasan ini diterapkan untuk memastikan pelayanan optimal dan mencegah antrean yang terlalu panjang serta kelelahan petugas medis.
Terkait masa berlaku pemeriksaan, Azhar Jaya menjelaskan bahwa warga yang berulang tahun pada bulan Maret memiliki waktu satu bulan untuk melakukan pemeriksaan. Voucher atau tiket pemeriksaan untuk yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret berlaku hingga April. Jadi, bagi yang berulang tahun di Januari, tidak perlu khawatir karena masih dapat memanfaatkan program ini.
Kesimpulan
Program Cek Kesehatan Gratis ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan akses kesehatan bagi seluruh masyarakat. Kemudahan pendaftaran dengan hanya menggunakan KTP dan tanpa persyaratan kartu BPJS Kesehatan menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan kesehatan masyarakat terjaga. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat lebih proaktif dalam menjaga kesehatan dan mendeteksi dini penyakit.