Cek Kesehatan Gratis: Cukup KTP, Tanpa BPJS!
Kemenkes mengumumkan pendaftaran Cek Kesehatan Gratis (CKG) kini cukup dengan KTP di puskesmas, tanpa perlu kartu BPJS Kesehatan, meskipun tindak lanjut pengobatan mungkin memerlukannya.
Kemenkes memudahkan akses Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi masyarakat Indonesia. Kini, warga cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendaftar, tanpa perlu kartu BPJS Kesehatan. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, saat mendampingi Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam kunjungan ke Puskesmas Beji, Depok, Senin, 10 Februari 2024.
Pendaftaran Mudah dan Fleksibel
Azhar Jaya menjelaskan, pendaftaran CKG dapat dilakukan melalui aplikasi Satu Sehat. Namun, bagi warga yang mengalami kendala akses aplikasi, pendaftaran offline di puskesmas setempat dengan membawa KTP juga dimungkinkan. "Masyarakat bisa mendaftar melalui aplikasi Satu Sehat, namun kalau ada gangguan maka bisa mendaftar secara offline di puskesmas dengan membawa KTP," ujar Azhar Jaya. Kemudahan akses ini dirancang untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Mengapa KTP Cukup?
Tidak dibutuhkannya kartu BPJS Kesehatan dalam proses pendaftaran didasarkan pada prinsip bahwa CKG merupakan kewajiban negara. "Tidak perlu melampirkan kartu BPJS Kesehatan karena ini adalah kewajiban negara, walaupun nanti tindaklanjutnya menggunakan kartu BPJS," jelas Azhar Jaya. Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap menjadi payung hukum untuk penanganan kesehatan lebih lanjut.
Bagaimana Mekanisme CKG?
Puskesmas akan menangani penyakit ringan yang terdeteksi selama pemeriksaan CKG. Namun, jika ditemukan kondisi serius seperti kanker, pasien akan dirujuk ke rumah sakit. "Tapi kalau ternyata ditemukan gejala yang berat, misalnya ternyata ditemukan kanker, maka akan dirujuk ke rumah sakit. Jadi, tindak lanjutnya sudah dipikirkan oleh pemerintah," tambah Azhar Jaya. Pemerintah telah mempersiapkan alur rujukan untuk memastikan penanganan medis yang komprehensif.
Pelaksanaan CKG di Puskesmas Beji
Azhar Jaya menilai pelaksanaan CKG di Puskesmas Beji berjalan lancar. Proses pendaftaran, pelayanan, hingga informasi hasil pemeriksaan melalui aplikasi Satu Sehat berjalan efektif. Meskipun dibatasi 30 warga per hari untuk menjaga kualitas pelayanan dan menghindari antrean panjang, sistem ini dinilai efisien.
Ketentuan Masa Berlaku
Bagi masyarakat yang berulang tahun pada bulan Maret, mereka memiliki waktu satu bulan untuk melakukan pemeriksaan di puskesmas. Voucher atau tiket CKG berlaku hingga April untuk mereka yang berulang tahun pada Januari, Februari, dan Maret. "Jadi yang ulang tahun bulan Januari sudah lewat tidak perlu khawatir," kata Azhar Jaya, memberikan penjelasan tambahan untuk menghindari kebingungan masyarakat.
Kesimpulan
Program CKG merupakan langkah positif pemerintah dalam meningkatkan akses kesehatan bagi masyarakat. Dengan hanya membutuhkan KTP untuk pendaftaran, program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga dan mendorong deteksi dini berbagai penyakit. Kemudahan akses ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia. Sistem rujukan yang terintegrasi juga memastikan penanganan yang tepat bagi kondisi kesehatan yang lebih serius.