Dana Desa Agam 2025: Rp12,99 Miliar untuk BLT, Fokus Ketahanan Pangan
Pemkab Agam alokasikan Rp12,99 miliar dari Dana Desa untuk BLT tahun 2025 bagi 3.609 keluarga, turun dari tahun sebelumnya, dengan fokus juga pada ketahanan pangan senilai Rp33,16 miliar.
![Dana Desa Agam 2025: Rp12,99 Miliar untuk BLT, Fokus Ketahanan Pangan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/01/180053.129-dana-desa-agam-2025-rp1299-miliar-untuk-blt-fokus-ketahanan-pangan-1.jpg)
Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengalokasikan dana desa untuk program penting di tahun 2025. Salah satu fokus utama adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang menerima kucuran dana sebesar Rp12,99 miliar untuk membantu 3.609 keluarga penerima manfaat (KPM).
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Handria Asmi, dana BLT tersebut merupakan 15 persen dari total Dana Desa yang diterima oleh 92 nagari di Kabupaten Agam, yang mencapai Rp100,93 miliar. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan tahun 2024, dimana alokasi BLT mencapai Rp17,70 miliar untuk 4.917 KPM.
Penurunan alokasi BLT ini, menurut Eko Purwanto dari Bidang Bina Keuangan dan Kekayaan Nagari DPMN Kabupaten Agam, disebabkan oleh aturan yang membatasi maksimal 15 persen Dana Desa untuk BLT. Pada tahun 2024, alokasi BLT lebih tinggi karena masih diperbolehkan hingga 25 persen dari total dana desa.
Ketahanan Pangan Jadi Prioritas
Selain BLT, Kabupaten Agam juga memprioritaskan program ketahanan pangan dengan mengalokasikan dana sebesar Rp33,16 miliar atau 20 persen dari total Dana Desa. Dana ini akan digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti pembangunan irigasi, bantuan bibit pertanian dan peternakan, serta kegiatan peningkatan pemberdayaan masyarakat.
Alokasi dana untuk ketahanan pangan ini sesuai dengan Peraturan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Kegiatan Ketahanan Pangan, dan didukung oleh Permen PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Dana Desa.
Distribusi Dana Desa
Total Dana Desa yang diterima Kabupaten Agam tahun 2025 adalah Rp100,93 miliar, yang didistribusikan ke 92 nagari dengan jumlah yang bervariasi. Besarnya dana yang diterima setiap nagari bergantung pada beberapa faktor, termasuk jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan, dan kesulitan geografis. Sebagai contoh, Nagari Parik Panjang menerima Rp653 juta, sedangkan Nagari Lubuk Basung menerima Rp2,73 miliar.
Pembagian dana desa ini mengacu pada Permendes PDTT Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Kesimpulan
Alokasi Dana Desa di Kabupaten Agam tahun 2025 menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program BLT dan ketahanan pangan. Meskipun terjadi penurunan alokasi untuk BLT, fokus pada ketahanan pangan diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Agam.