Dana Desa Pasaman Rp13,84 Miliar Dukung Ketahanan Pangan 2025
Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mengalokasikan Rp13,84 miliar dari dana desa tahun 2025 untuk program ketahanan pangan, fokus pada peningkatan produksi pangan lokal dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mengalokasikan dana desa senilai Rp13,84 miliar untuk mendukung program ketahanan pangan pada tahun 2025. Anggaran tersebut merupakan sekitar 20 persen dari total dana desa yang diterima oleh seluruh nagari (desa) di Kabupaten Pasaman, yang mencapai Rp69.215.249.000.
Alokasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Pasaman, Hasrizal, menjelaskan bahwa alokasi 20 persen ini merupakan minimal sesuai Permenkeu RI nomor 108 tahun 2024 dan Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT) nomor 3 tahun 2025. Setiap nagari akan mengalokasikan dana sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing, dengan fokus pada peningkatan ketahanan pangan.
"Berdasarkan Permenkeu RI nomor 108 tahun 2024 tentang pengalokasian dana desa tahun anggaran 2025, total dana yang diterima Pemkab Pasaman sebanyak Rp69.215.249.000. Dua puluh persen dari alokasi tersebut, total dana dukungan untuk ketahanan pangan di Pasaman sekitar Rp13,84 miliar," terang Hasrizal.
Pemanfaatan Dana Desa dan Peran BUMDes
Penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan akan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan kelembagaan ekonomi masyarakat lainnya. BUMDes akan berperan penting dalam pelaksanaan program dan kegiatan ketahanan pangan, mendukung pemberdayaan pelaku usaha di sektor pangan, dan mengoptimalkan potensi ekonomi nagari.
Hasrizal menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana desa. Panduan dan petunjuk teknis penyusunan anggaran telah disampaikan kepada 62 nagari di Kabupaten Pasaman untuk memastikan pemanfaatan dana tepat sasaran. Hal ini termasuk perencanaan yang jelas, pelaksanaan, pertanggungjawaban, mitigasi, pembinaan, dan pengawasan yang ketat.
Prioritas Program Ketahanan Pangan
Program ketahanan pangan di Kabupaten Pasaman memprioritaskan pengembangan beberapa komoditas unggulan. Untuk komoditas tanaman, fokusnya pada jagung, padi, cabai, tomat, sagu, dan ubi. Sedangkan untuk komoditas hewan, prioritas diberikan pada ikan nila, ayam, dan domba. Pemilihan komoditas ini didasarkan pada potensi dan keunggulan masing-masing nagari.
"Pemerintah menargetkan mewujudkan ketahanan pangan agar tercipta swasembada pangan di desa yang dilaksanakan secara inklusif, akuntabel, kolaboratif, dan berkelanjutan," kata Hasrizal.
Dampak dan Harapan
Program ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, khususnya yang bergerak di sektor usaha pangan (dari hulu hingga hilir), memperluas lapangan pekerjaan, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat nagari. Pemerintah Kabupaten Pasaman akan memberikan pendampingan dan pengawasan untuk memastikan program ini berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dengan potensi agribisnis yang besar di Kabupaten Pasaman, program ketahanan pangan ini diharapkan dapat mendorong swasembada pangan di tingkat nagari dan meningkatkan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan. Pemantauan dan evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan keberhasilan program ini.
"Dalam pelaksanaannya kita akan terus berikan pendampingan dan pengawasan agar pemanfaatannya tepat sasaran. Apalagi daerah Pasaman sebagai daerah agribisnis sangat potensial menggenjot sektor pertanian masyarakat agar swasembada pangan di nagari terwujud," sebut Hasrizal.