Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Bawaslu Kendari Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp100 Juta
Bawaslu Kendari Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp100 Juta

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp100 juta ke Pemkot Kendari setelah 99 persen anggaran terserap untuk pengawasan dan sosialisasi.

KPU Kalteng Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp12,2 Miliar
KPU Kalteng Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp12,2 Miliar

KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp12,2 miliar lebih ke Pemerintah Provinsi setelah Pilkada dimenangkan pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo.

KPU Bone Bolango Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp1 Miliar
KPU Bone Bolango Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp1 Miliar

KPU Bone Bolango mengembalikan dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp1 miliar lebih ke kas daerah setelah pelaksanaan Pilkada selesai, dan mengajukan proposal anggaran baru untuk pemutakhiran data pemilih.

KPU Sulteng Kembalikan Rp34 Miliar Sisa Dana Pilkada 2024: Transparansi dan Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah
KPU Sulteng Kembalikan Rp34 Miliar Sisa Dana Pilkada 2024: Transparansi dan Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah

KPU Sulawesi Tengah mengembalikan Rp34,34 miliar sisa dana hibah Pilkada 2024 ke kas daerah, menunjukan transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan.

Bawaslu Manokwari Kembalikan Rp1,3 Miliar Dana Hibah Pilkada 2024
Bawaslu Manokwari Kembalikan Rp1,3 Miliar Dana Hibah Pilkada 2024

Bawaslu Manokwari mengembalikan dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp1,3 miliar ke Pemkab Manokwari setelah menyelesaikan pertanggungjawaban keuangan, menunjukkan transparansi pengelolaan anggaran.

KPU Donggala Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp1,48 Miliar
KPU Donggala Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp1,48 Miliar

KPU Donggala mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp1,48 miliar ke Pemda Donggala, sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp448 Miliar ke Pemprov Jakarta
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp448 Miliar ke Pemprov Jakarta

KPU DKI Jakarta telah mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 sebesar Rp448 miliar ke Pemprov DKI Jakarta setelah Pilgub berjalan lancar dan tertib.

Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Kota Madiun Dikembalikan KPU dan Bawaslu
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Kota Madiun Dikembalikan KPU dan Bawaslu

KPU dan Bawaslu Kota Madiun kembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 senilai total Rp7,51 miliar ke kas daerah, setelah digunakan untuk berbagai keperluan operasional dan administrasi.

LPJ Dana Hibah Pilkada Biak Numfor Rp63 Miliar Wajib Dikirim 30 April!
LPJ Dana Hibah Pilkada Biak Numfor Rp63 Miliar Wajib Dikirim 30 April!

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menetapkan batas akhir pelaporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp63 miliar pada 30 April 2025, dengan KPU Biak Numfor yang masih belum menyampaikan laporan.

Bawaslu Bangka Tengah Laporkan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada 2024
Bawaslu Bangka Tengah Laporkan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada 2024

Bawaslu Bangka Tengah telah melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pemkab Bangka Tengah untuk Pilkada 2024, dengan sisa dana sebesar Rp145 juta dan pelaporan yang telah rampung pada 27 Maret 2025.

Bawaslu Solok Kembalikan Dana Hibah Pilkada Rp1,09 Miliar:  Transparansi dan Akuntabilitas di Ujung Tombak Pemilu
Bawaslu Solok Kembalikan Dana Hibah Pilkada Rp1,09 Miliar: Transparansi dan Akuntabilitas di Ujung Tombak Pemilu

Bawaslu Kabupaten Solok mengembalikan dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp1,09 miliar ke kas daerah, menunjukkan komitmen transparansi dan akuntabilitas anggaran pengawasan pemilu.

KPU Banten Kembalikan Rp149 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2024
KPU Banten Kembalikan Rp149 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2024

KPU Banten mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp149 miliar ke Pemprov Banten untuk mendukung efisiensi anggaran, menunjukkan transparansi pengelolaan dana publik.