Dana Hibah Pilkada Nagan Raya Rp50 Miliar Tersalurkan 100 Persen
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah menyalurkan seluruh dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp50 miliar kepada lembaga terkait, termasuk KIP, Panwaslih, Polres, dan Kodim.

Nagan Raya, Aceh - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya memastikan telah mendistribusikan seluruh dana hibah untuk Pilkada 2024. Total dana hibah yang mencapai Rp50 miliar telah disalurkan 100 persen kepada lembaga-lembaga terkait. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Nagan Raya, Indra Herawan, Sabtu (20/1), menanggapi kabar adanya lembaga yang belum menerima dana hibah secara penuh.
Indra Herawan menjelaskan bahwa alokasi dana sebesar Rp50 miliar lebih telah disalurkan kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Nagan Raya, Kepolisian Resort (Polres) Nagan Raya, dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0116 Nagan Raya. Dana ini diperuntukkan bagi penyelenggaraan, pengawasan, dan pengamanan Pilkada.
Rincian dana hibah yang telah disalurkan adalah sebagai berikut: Panwaslih Nagan Raya menerima lebih dari Rp10,38 miliar, KIP Nagan Raya menerima lebih dari Rp34,2 miliar, Polres Nagan Raya menerima lebih dari Rp4,5 miliar, dan Kodim 0116 Nagan Raya menerima lebih dari Rp1,5 miliar.
Menurut Indra Herawan, penyaluran dana hibah Pilkada 2024 telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya. Ia juga memastikan bahwa Panwaslih telah menerima dana hibah 100 persen sesuai dengan Naskah Hibah Pemerintah Daerah (NPHD). Kepastian penyaluran dana ini diharapkan dapat menjamin kelancaran proses Pilkada 2024 di Nagan Raya.
Pemkab Nagan Raya berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah Pilkada. Dengan telah tersalurnya seluruh dana, diharapkan pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis. Proses penyaluran dana yang transparan ini juga diharapkan dapat mencegah potensi penyimpangan dan memastikan penggunaan dana sesuai dengan peruntukannya.