Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Puluhan Warga Banten Tertipu Travel Umroh Bodong, Rugi Hingga Rp452 Juta
Puluhan Warga Banten Tertipu Travel Umroh Bodong, Rugi Hingga Rp452 Juta

Penipuan travel umroh di Banten menjerat puluhan warga dengan kerugian mencapai Rp452,6 juta; dua tersangka telah ditangkap.

Polisi Sita Rp284,56 Juta Terkait Penipuan 93 Mahasiswa Unihaz Bengkulu
Polisi Sita Rp284,56 Juta Terkait Penipuan 93 Mahasiswa Unihaz Bengkulu

Polresta Bengkulu menyita Rp284,56 juta dari Direktur jasa perjalanan LBN, tersangka penipuan 93 mahasiswa Unihaz yang gagal mengikuti praktik kerja industri di Yogyakarta.

Polresta Bengkulu Telusuri Aliran Dana Penipuan 93 Mahasiswa Unihaz
Polresta Bengkulu Telusuri Aliran Dana Penipuan 93 Mahasiswa Unihaz

Polresta Bengkulu selidiki aliran dana kasus penipuan 93 mahasiswa Unihaz Bengkulu yang gagal berangkat praktik kerja industri ke Malang dan Yogyakarta; Direktur CV LBN dan istri masih berstatus terlapor.

Dekan FH Unihaz Bengkulu Dinonaktifkan, 93 Mahasiswa Gagal Prakerin
Dekan FH Unihaz Bengkulu Dinonaktifkan, 93 Mahasiswa Gagal Prakerin

Universitas Hazairin Bengkulu menonaktifkan Dekan Fakultas Hukumnya, Alauddin, setelah 93 mahasiswa gagal mengikuti Prakerin karena dugaan penipuan oleh pihak travel, meskipun Rektor membantah adanya aliran dana Rp45 juta.

Dugaan Penipuan Prakerin Unihaz Bengkulu: Rektor Tunggu Hasil Analisis Sanksi Dekan
Dugaan Penipuan Prakerin Unihaz Bengkulu: Rektor Tunggu Hasil Analisis Sanksi Dekan

Rektor Unihaz Bengkulu menunggu hasil analisis sebelum memberikan sanksi kepada Dekan Fakultas Hukum terkait kasus dugaan penipuan yang mengakibatkan 93 mahasiswa gagal berangkat prakerin.

Unihaz Bengkulu Bentuk Tim Khusus Usut Gagal Prakerin 80 Mahasiswa
Unihaz Bengkulu Bentuk Tim Khusus Usut Gagal Prakerin 80 Mahasiswa

Universitas Hazairin (Unihaz) Bengkulu membentuk tim investigasi dan polisi menahan dua pimpinan biro perjalanan terkait gagal berangkatnya 80 mahasiswa dan 11 dosen untuk praktik kerja industri (Prakerin).

Polresta Bengkulu Tahan Pasutri Terkait Penipuan 91 Mahasiswa Unihaz
Polresta Bengkulu Tahan Pasutri Terkait Penipuan 91 Mahasiswa Unihaz

Polresta Bengkulu menahan direktur dan pembantu direktur CV Lautan Biru Nusantara atas dugaan penipuan yang merugikan 91 mahasiswa dan dosen Unihaz yang gagal berangkat studi wisata ke Yogyakarta dan Malang.