Desakan MoA RI-Malaysia Usai Penembakan PMI: Kabar Bumi Minta Perlindungan Lebih Efektif
Kabar Bumi mendesak pemerintah Indonesia untuk menandatangani MoA dengan Malaysia guna melindungi PMI setelah insiden penembakan yang menewaskan satu orang dan melukai empat PMI lainnya di Malaysia.
![Desakan MoA RI-Malaysia Usai Penembakan PMI: Kabar Bumi Minta Perlindungan Lebih Efektif](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/01/180108.315-desakan-moa-ri-malaysia-usai-penembakan-pmi-kabar-bumi-minta-perlindungan-lebih-efektif-1.jpg)
Insiden penembakan lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang mengakibatkan satu korban meninggal dan empat lainnya luka-luka, mendorong Organisasi Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabar Bumi) untuk mendesak pemerintah Indonesia. Kejadian ini terjadi di perairan Malaysia pada awal Februari 2024. Kabar Bumi meminta negosiasi lebih lanjut untuk mencapai Memorandum of Agreement (MoA) dengan Malaysia, bukan hanya Nota Kesepahaman (MoU). Hal ini dinilai penting untuk melindungi hak-hak PMI secara lebih efektif.
Ketua Kabar Bumi, Iweng Karsiwen, menyatakan bahwa MoU yang sudah ada dinilai kurang efektif dalam melindungi PMI. Ia menekankan perlunya MoA karena memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan berdampak pada pertanggungjawaban jika terjadi pelanggaran. "Rekomendasi kami adalah agar pemerintah meningkatkan upaya diplomasi, bukan hanya MoU, tetapi MoA," ujar Iweng dalam keterangannya.
Iweng menyoroti kompleksitas masalah kekerasan yang dialami PMI di Malaysia. Data yang diperoleh Kabar Bumi menunjukkan lebih dari 200 peti jenazah PMI dikirim dari Malaysia ke Nusa Tenggara Timur (NTT) setiap tahunnya. Selain itu, masih banyak pelanggaran hak-hak PMI di Malaysia, seperti upah yang tak dibayar, jam kerja berlebihan, dan tidak adanya cuti.
Lebih lanjut, Kabar Bumi juga mendorong revisi Undang-undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPPMI) yang sedang dibahas di DPR RI. Iweng berharap revisi ini dapat memperbaiki kebijakan dan meningkatkan perlindungan PMI, khususnya dengan menambahkan sanksi pidana yang lebih tegas bagi perusahaan penempatan yang melanggar aturan. Saat ini, sanksi yang ada masih didominasi sanksi administratif.
Selain upaya diplomasi dan revisi UU, Kabar Bumi juga menyoroti pentingnya perbaikan infrastruktur di daerah asal PMI. Hal ini bertujuan untuk mempermudah pengurusan dokumen bagi para PMI agar mereka tidak menjadi pekerja migran non-prosedural yang rentan terhadap eksploitasi dan pelanggaran hak asasi manusia. Dengan perbaikan infrastruktur, diharapkan proses keberangkatan PMI menjadi lebih tertib dan terlindungi.
Kesimpulannya, tragedi penembakan ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat perlindungan bagi PMI di Malaysia. Kabar Bumi menekankan perlunya MoA sebagai instrumen hukum yang lebih kuat, dibarengi dengan revisi UPPMI yang lebih komprehensif dan peningkatan infrastruktur di daerah. Semua upaya ini bertujuan untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan PMI di luar negeri.