Dinkes Lebak Imbau Warga Terapkan PHBS Antisipasi Penyakit Menular Saat Kemarau
Dinas Kesehatan Lebak meminta masyarakat menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk mencegah penyakit menular seperti diare dan ISPA selama musim kemarau.

Lebak, Banten - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak, Banten, mengimbau masyarakat untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) guna mencegah merebaknya penyakit menular selama musim kemarau. Imbauan ini disampaikan menyusul potensi peningkatan kasus diare dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di musim kemarau.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinkes Lebak, Firman Rahmatullah, menyatakan bahwa PHBS merupakan kunci utama pencegahan penyakit menular. "Kita meyakini dengan PHBS itu dapat terhindar dari penyakit menular ketika musim kemarau," ujarnya di Lebak, Selasa (14/5).
Langkah ini diambil sebagai antisipasi dini terhadap potensi peningkatan kasus penyakit menular yang kerap terjadi saat musim kemarau. Sosialisasi dan edukasi masif pun digencarkan Dinkes Lebak di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas, puskesmas pembantu (pustu), poskesdes, dan klinik.
Langkah-Langkah Pencegahan Penyakit Menular
Dinkes Lebak menekankan pentingnya beberapa langkah praktis dalam penerapan PHBS. Masyarakat diimbau untuk rajin mencuci tangan pakai sabun, terutama sebelum makan. Hal krusial lainnya adalah menghindari buang air besar (BAB) sembarangan. Konsumsi air minum yang sudah dimasak dan makanan bergizi, termasuk buah dan sayur, juga sangat dianjurkan untuk menjaga daya tahan tubuh.
Selain itu, istirahat yang cukup juga menjadi faktor penting dalam menjaga kesehatan. "Mengonsumsi makanan yang bergizi serta buah-buahan dan sayur-sayuran juga menjaga stamina tubuh serta banyak istirahat," tambah Firman Rahmatullah.
Dinkes Lebak juga melaporkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus penyakit yang membahayakan kesehatan masyarakat secara signifikan. Namun, kewaspadaan tetap dijaga mengingat potensi risiko di musim kemarau.
Imbauan Khusus Buang Air Besar
Imbauan khusus juga diberikan terkait praktik buang air besar. Masyarakat di Kabupaten Lebak, yang terdiri dari 340 desa dan 5 kelurahan, diminta untuk tidak BAB sembarangan. Hal ini mengingat masih adanya beberapa desa yang belum sepenuhnya bebas dari praktik buang air besar sembarangan (open defecation).
Meskipun Kabupaten Lebak yang memiliki 28 kecamatan di 114 desa masih tercatat open defecation free, Dinkes Lebak tetap mengingatkan bahaya praktik BAB sembarangan yang dapat menyebabkan berbagai penyakit menular, bahkan penyakit yang berpotensi fatal jika tidak segera ditangani.
"Kami berharap warga BAB di jamban yang layak dan menyehatkan dan bukan di kebun atau di aliran sungai maupun kolam," tegas Firman Rahmatullah. Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan pengawasan guna memastikan masyarakat menerapkan PHBS secara konsisten.
Dengan menerapkan PHBS secara menyeluruh, diharapkan masyarakat Kabupaten Lebak dapat terhindar dari berbagai penyakit menular, khususnya selama musim kemarau. Langkah-langkah sederhana ini terbukti efektif dalam mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kesehatan masyarakat secara keseluruhan.