Dinsos Kalsel Latih 60 Petugas Validasi Data Kemiskinan Jelang 2025
Dinas Sosial Kalsel melatih 60 petugas untuk memvalidasi data fakir miskin guna memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran di tahun 2025.

Banjarmasin, 24 Februari 2024 (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar pelatihan bagi 60 petugas yang bertugas memvalidasi dan memperbarui data fakir miskin di wilayah tersebut. Pelatihan ini merupakan langkah penting dalam rangka penyusunan kebijakan sosial yang tepat sasaran di tahun 2025.
Pelaksana Tugas Kepala Dinsos Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut diikuti oleh 60 peserta. Peserta terdiri dari supervisior data, petugas data, petugas pemutakhiran data, dan staf dari Dinsos Provinsi Kalsel. Rifai menekankan pentingnya akurasi data fakir miskin sebagai dasar perencanaan program bantuan sosial yang efektif dan efisien.
"Sebanyak 60 orang peserta yang terdiri dari supervisior data, petugas data, petugas pemutakhiran, dan Dinsos Provinsi Kalsel," kata Rifai. Ia menambahkan bahwa data yang akurat dan terkini menjadi kunci utama agar bantuan sosial tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkannya. "Melalui bimbingan teknis ini, kami ingin memastikan para petugas di lapangan memiliki pemahaman yang kuat terkait proses pendataan," ucapnya.
Pentingnya Akurasi Data dan Integrasi Dua Pangkalan Data
Rifai menjelaskan bahwa proses validasi data akan menggunakan dua pangkalan data utama. Pertama, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan bertransformasi menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) milik Kementerian Sosial. Kedua, Data Terpadu Sosial Banua (Datu Soban) yang dikelola oleh Dinsos Kalsel. Kedua basis data ini akan saling melengkapi untuk menghasilkan data yang komprehensif dan akurat.
Penggunaan Datu Soban, menurut Rifai, telah sesuai dengan Permensos Nomor 08 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial, serta Permensos Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Ia berharap Datu Soban dapat terus menyediakan data kesejahteraan sosial yang bermanfaat bagi instansi lain, memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) untuk penyaluran bantuan sosial di lingkungan Pemprov Kalsel, dan menjadi sumber informasi bagi masyarakat serta akademisi.
Lebih lanjut, Rifai berharap pelatihan ini akan meningkatkan kemampuan para petugas dalam mengelola dan menganalisis data, sehingga data yang dihasilkan dapat diandalkan dan memberikan gambaran yang akurat tentang kondisi kemiskinan di Kalimantan Selatan. Hal ini sangat penting untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan efektif.
Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial
Gusnanda Effendi, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kalsel, menambahkan bahwa pemutakhiran data fakir miskin yang akurat akan mempercepat proses penyaluran bantuan sosial. "Kami berharap para petugas yang telah mengikuti bimtek ini dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat secara maksimal, sehingga data yang dihimpun mencerminkan kondisi riil di masyarakat," ujarnya.
Dinsos Provinsi Kalsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan. Selain bimbingan teknis, Dinsos juga berencana melakukan pengawasan dan evaluasi berkala untuk memastikan kualitas data tetap terjaga. "Upaya ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang lebih inklusif dan berkeadilan," pungkas Gusnanda.
Dengan pelatihan ini, diharapkan akurasi data fakir miskin di Kalimantan Selatan akan meningkat, sehingga penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam mengurangi angka kemiskinan di daerah tersebut.