Disnakerin Madiun Berikan Pembekalan Perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia
Disnakerin Kabupaten Madiun memberikan pembekalan dan perlindungan kepada PMI, baik yang akan berangkat maupun yang telah kembali, untuk mencegah penempatan ilegal dan meningkatkan kemandirian ekonomi.

Madiun, 24 April 2024 - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menyelenggarakan pembekalan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kegiatan ini bertujuan melindungi PMI, baik yang akan bekerja di luar negeri maupun yang telah kembali ke tanah air, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI.
Pembekalan ini dilaksanakan sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberdayakan PMI. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakerin Kabupaten Madiun, Hengky Sukarno. Beliau menekankan pentingnya kemandirian ekonomi bagi PMI, agar mereka tidak terus bergantung pada pekerjaan di luar negeri hingga usia tua. Dengan bekal keterampilan dan modal yang cukup, para PMI diharapkan mampu membangun usaha sendiri di Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun ini diikuti oleh 40 peserta. Peserta terdiri dari keluarga PMI yang masih aktif bekerja di luar negeri dan para purna-PMI. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif tentang regulasi penempatan tenaga kerja di luar negeri dan mencegah penempatan PMI secara non-prosedural.
Pentingnya Perlindungan dan Pemberdayaan PMI
Dalam pembekalan tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai regulasi penempatan tenaga kerja di luar negeri. Materi yang disampaikan mencakup prosedur resmi penempatan tenaga kerja luar negeri (TKLN), pencegahan praktik percaloan, dan pengelolaan remitansi. Selain itu, peserta juga dibekali pengetahuan kewirausahaan, manajemen koperasi, dan manajemen keuangan.
Narasumber yang dihadirkan berasal dari berbagai instansi terkait, antara lain Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI), Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdakop dan UM) Kabupaten Madiun, serta Bank Jatim Cabang Madiun. Keragaman narasumber ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif dan praktis kepada para peserta.
Salah satu fokus utama pembekalan ini adalah pencegahan penempatan PMI secara non-prosedural. Disnakerin bekerja sama dengan P4MI memberikan layanan konsultasi dan edukasi bagi calon PMI. Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian calon PMI dalam memilih lembaga penyalur kerja ke luar negeri, sehingga terhindar dari praktik-praktik penipuan.
Membangun Kemandirian Ekonomi PMI
Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kesejahteraan, produktivitas, dan kemandirian ekonomi para PMI. Dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang didapatkan, diharapkan para PMI, baik yang masih aktif maupun yang telah purna, dapat membangun usaha sendiri dan tidak lagi bergantung pada pekerjaan di luar negeri. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberdayakan PMI dan keluarganya.
Pembekalan ini juga mencakup pelatihan praktis dalam bidang kewirausahaan dan manajemen keuangan. Para peserta diajarkan bagaimana mengelola keuangan dengan baik, mengembangkan usaha, dan memanfaatkan peluang bisnis yang ada di Indonesia. Dengan demikian, mereka memiliki bekal yang cukup untuk memulai usaha mandiri setelah kembali dari luar negeri atau untuk mendukung keluarga PMI yang masih bekerja di luar negeri.
Melalui program ini, Disnakerin Kabupaten Madiun menunjukkan komitmennya dalam melindungi dan memberdayakan PMI. Harapannya, para PMI dapat kembali ke tanah air dengan kondisi yang lebih baik, baik secara ekonomi maupun sosial, serta berkontribusi pada perekonomian daerah.
Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan para calon PMI, keluarga PMI yang masih aktif bekerja di luar negeri, dan purna-PMI dapat hidup lebih sejahtera, produktif, dan mandiri secara ekonomi, tanpa harus terus bergantung pada pekerjaan di luar negeri. Program ini merupakan langkah penting dalam melindungi dan memberdayakan PMI agar dapat berkontribusi positif bagi pembangunan Indonesia.