Kadin dan Kementerian P2MI Jalin Kerja Sama Berdayakan Pekerja Migran Indonesia
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) resmi bekerja sama untuk menyiapkan dan memberdayakan pekerja migran Indonesia, baik sebelum maupun setelah bekerja di luar negeri.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) resmi menjalin kerja sama strategis. Kerja sama ini difokuskan pada penyiapan calon pekerja migran Indonesia (PMI) dan pemberdayaan PMI purna. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan di Jakarta pada Jumat, 14 Maret 2024. Inisiatif ini bertujuan untuk menjawab tantangan besar dalam memenuhi permintaan pekerja migran sekaligus memberdayakan mereka yang telah kembali ke Indonesia.
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, mengungkapkan harapannya agar Kadin aktif berpartisipasi dalam pelatihan, investasi, dan sertifikasi calon PMI. "Saya berharap Kadin dalam hal penyiapan sumber daya manusia, dalam bentuk pelatihan misalnya bisa berpartisipasi," ujar Menteri Karding. Beliau juga menekankan pentingnya peran Kadin dalam mengatasi kesenjangan antara permintaan dan penempatan PMI, mengingat masih banyaknya permintaan yang belum terpenuhi.
Kerja sama ini tidak hanya berfokus pada penyiapan calon PMI, tetapi juga mencakup pemberdayaan PMI purna. Menteri Karding menyatakan, "Pekerja purna ini butuh pendampingan usaha, butuh akses modal, butuh integrasi atau reintegrasi." Oleh karena itu, diharapkan Kadin dapat membantu para PMI purna dalam hal pendampingan usaha dan akses modal untuk memulai usaha setelah kembali ke tanah air.
Kerja Sama Komprehensif untuk PMI
Kerja sama antara KP2MI dan Kadin mencakup berbagai aspek penting dalam siklus kehidupan seorang PMI. Selain pelatihan dan pemberdayaan, kerja sama ini juga meliputi sinergi promosi dan pemanfaatan peluang kerja di luar negeri. Kadin diharapkan dapat membantu dalam menyebarkan informasi terkait pelindungan pekerja migran Indonesia dan mendukung peningkatan kompetensi calon PMI melalui pelatihan dan sertifikasi internasional.
Kadin juga akan berperan dalam penguatan tata kelola rekrutmen calon PMI melalui sistem daring terintegrasi. Dukungan fasilitas pembiayaan bagi calon PMI juga menjadi bagian dari kerja sama ini. Tidak hanya itu, kerja sama ini juga mencakup peningkatan pelindungan PMI selama bekerja di luar negeri, optimalisasi remitansi PMI, dan sinergi program pemberdayaan dan kewirausahaan bagi purna pekerja dan keluarganya.
Ketua Kadin, Anindya Novian Bakrie, menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini. "Saya menyadari, mengetahui bahwa ini potensinya luar biasa. Kalau Kadin bisa berpartisipasi membantu pekerja migran, itu sangat besar sekali potensinya," kata Anindya. Hal ini menunjukkan komitmen Kadin untuk berkontribusi dalam upaya memajukan kesejahteraan PMI.
Pentingnya Pemberdayaan PMI Purna
Salah satu poin penting dalam kerja sama ini adalah pemberdayaan PMI purna. Banyak PMI purna yang memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada perekonomian Indonesia. Namun, mereka seringkali membutuhkan bantuan dalam hal pendampingan usaha dan akses modal untuk dapat mengembangkan usaha mereka sendiri.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan PMI purna dapat lebih mudah mendapatkan akses ke sumber daya yang dibutuhkan untuk memulai usaha. Hal ini akan membantu mereka untuk berintegrasi kembali ke masyarakat dan berkontribusi pada perekonomian Indonesia. Program pemberdayaan ini juga akan mencakup pembinaan bagi para pemangku kepentingan penempatan PMI.
Kerja sama KP2MI dan Kadin ini merupakan langkah penting dalam upaya melindungi dan memberdayakan pekerja migran Indonesia. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan sektor swasta, diharapkan dapat tercipta sistem yang lebih baik dalam pengelolaan dan pemberdayaan PMI, baik sebelum maupun setelah mereka bekerja di luar negeri.
Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat tercipta ekosistem yang lebih baik bagi PMI, mulai dari tahap persiapan hingga pemberdayaan setelah kembali ke Indonesia. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja migran Indonesia.