Pemprov DKI dan BP2MI Jamin Perlindungan Pekerja Migran Asal Jakarta
Pemprov DKI Jakarta dan BP2MI resmi bekerja sama melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jakarta, mencakup pelatihan, edukasi, dan perlindungan hukum, demi kesejahteraan dan kontribusi ekonomi nasional.
Kerja Sama Pemprov DKI dan BP2MI Lindungi PMI Asal Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) resmi menjalin kerja sama untuk melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jakarta. Nota kesepakatan ini ditandatangani pada Senin, 20 Januari 2024, di Jakarta. Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menekankan komitmen Pemprov DKI untuk meningkatkan perlindungan bagi PMI, khususnya mereka yang berasal dari ibu kota.
Kontribusi PMI terhadap Perekonomian Indonesia
Pekerja migran, menurut Teguh, merupakan pahlawan devisa yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Data Desember 2024 menunjukkan cadangan devisa Indonesia mencapai 155,7 miliar dolar AS, dengan kontribusi PMI sebesar 13,98 miliar dolar AS. Namun, PMI juga menghadapi tantangan seperti perdagangan manusia, pelanggaran HAM, dan eksploitasi.
Perlindungan PMI: Dari Penempatan Hingga Pemulangan
Hingga November 2022, tercatat 735 PMI asal Jakarta dengan 149 aduan. Oleh karena itu, perlindungan optimal PMI menjadi tanggung jawab bersama. Kerja sama ini bertujuan memastikan perlindungan menyeluruh, mulai dari tahap penempatan hingga pemulangan, sesuai peraturan yang berlaku, termasuk UU Nomor 18 Tahun 2017.
Sinergi Program dan Pelatihan
Nota kesepakatan ini meliputi penyediaan informasi, edukasi, pemberdayaan, pelayanan, dan perlindungan hukum bagi PMI. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah mengatasi pengangguran yang meningkat akibat lonjakan jumlah lulusan setiap tahun. Pemprov DKI berharap kerja sama ini meningkatkan kesejahteraan PMI, mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, dan menciptakan tenaga kerja migran yang unggul.
Pemanfaatan Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD)
Pemprov DKI memiliki Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) yang mumpuni dan siap berkolaborasi dengan BP2MI untuk pelatihan PMI. Fasilitas ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas dan keterampilan PMI sebelum mereka bekerja di luar negeri.
Kesimpulan
Kerja sama Pemprov DKI Jakarta dan BP2MI menandai langkah penting dalam melindungi dan memberdayakan PMI asal Jakarta. Komitmen bersama ini diharapkan menghasilkan dampak positif bagi kesejahteraan PMI dan perekonomian Indonesia.