DLH DKI Jakarta Antisipasi Lonjakan Sampah Selama Ramadhan
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyiapkan langkah antisipasi peningkatan sampah selama Ramadhan dengan mengacu pada Pergub 77 Tahun 2020 dan Pergub 102 Tahun 2021 untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan optimal.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta tengah bersiap menghadapi peningkatan volume sampah selama bulan Ramadhan 1446 H. Antisipasi ini dilakukan karena setiap Ramadhan, jumlah sampah di Jakarta cenderung meningkat, bukannya berkurang. Langkah-langkah antisipasi ini diumumkan pada Kamis di Balai Kota Jakarta oleh Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto. Hal ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan sampah tetap berjalan optimal selama bulan suci Ramadhan, mengacu pada peraturan yang berlaku.
Persiapan ini didasarkan pada data historis yang menunjukkan peningkatan volume sampah selama bulan Ramadhan. DLH DKI Jakarta telah memiliki pengalaman dalam menghadapi fenomena ini dan telah menyiapkan strategi untuk mengatasinya. Dengan mengacu pada peraturan yang berlaku, diharapkan pengelolaan sampah dapat berjalan lancar dan meminimalisir dampak lingkungan.
Langkah-langkah yang diambil oleh DLH DKI Jakarta meliputi pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pengelolaan sampah, khususnya di sektor perhotelan dan restoran. Hal ini didorong oleh arahan Menteri Lingkungan Hidup dan juga tertuang dalam peraturan daerah yang berlaku. Sosialisasi kepada pihak terkait juga terus dilakukan untuk memastikan semua pihak memahami dan menjalankan kewajibannya dalam pengelolaan sampah.
Pengawasan Ketat Pengelolaan Sampah Berbasis Pergub
Dalam mengelola sampah selama Ramadhan, DLH DKI Jakarta akan mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 77 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 102 Tahun 2021. Pergub 77/2020 mengatur pengelolaan sampah di tingkat RW, sedangkan Pergub 102/2021 mengatur kewajiban pengelolaan sampah di area dan fasilitas yang menjadi tanggung jawab penanggung jawab kawasan, termasuk permukiman, komersial, dan industri. Pengawasan terhadap Pergub 102/2021 akan dilakukan secara ketat, termasuk kunjungan rutin ke hotel-hotel untuk memantau kondisi pengelolaan sampah di dapur.
Asep Kuswanto menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. "Terkait dengan Ramadhan ini, ada kewajiban-kewajiban terhadap rumah tangga maupun restoran yang memang sudah ada Pergub yang mengatur, kita upayakan pengawasan itu terus kita lakukan. Jadi kewajiban pilah sampah, kewajiban untuk melakukan penanganan sampah tidak hanya berlaku bagi rumah tangga tetapi juga berlaku bagi hotel dan restoran," jelas Asep.
Lebih lanjut, Asep menambahkan bahwa pengawasan dan penindakan terhadap pengelolaan sampah di hotel, restoran, dan kafe (HOREKA) akan diperketat. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup. Sosialisasi dan edukasi kepada pihak HOREKA terus dilakukan untuk memastikan pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Selain mengacu pada Pergub, aturan pengelolaan sampah juga tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013. Perda ini mengatur tentang pengelolaan sampah, tugas pemerintah daerah, hak dan kewajiban, serta prasarana dan sarana dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah.
Sosialisasi dan Edukasi untuk Pengelolaan Sampah yang Optimal
DLH DKI Jakarta berkomitmen untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait pengelolaan sampah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, sehingga pengelolaan sampah dapat dilakukan secara optimal dan berkelanjutan. Dengan adanya kerjasama dan kesadaran bersama, diharapkan peningkatan volume sampah selama Ramadhan dapat diatasi dengan baik.
Sosialisasi ini tidak hanya menyasar rumah tangga tetapi juga sektor usaha seperti hotel, restoran, dan kafe. DLH DKI Jakarta berupaya memastikan semua pihak memahami dan melaksanakan kewajiban mereka dalam memilah dan mengelola sampah. Dengan demikian, diharapkan volume sampah yang meningkat selama Ramadhan dapat dikelola dengan baik dan meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan sosialisasi yang intensif, diharapkan pengelolaan sampah di Jakarta selama Ramadhan dapat berjalan lancar dan terkendali. Kerjasama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program ini.
Ke depan, diharapkan pengawasan dan penindakan akan semakin ketat. Hal ini untuk memastikan semua pihak mematuhi peraturan yang berlaku dan turut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dengan komitmen bersama, diharapkan Jakarta tetap bersih dan nyaman meskipun terjadi peningkatan volume sampah selama bulan Ramadhan.