Proyeksi Sampah Lebaran 2025: Kementerian LHK Perkirakan Penambahan 72 Ribu Ton
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memprediksi peningkatan sampah hingga 72 ribu ton selama arus mudik Lebaran 2025, dan tengah berupaya mengantisipasi lonjakan tersebut.

Jakarta, 26 Maret 2025 - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, memprediksi peningkatan signifikan volume sampah selama periode mudik Lebaran 1446 H. Berdasarkan proyeksi Kementerian Perhubungan yang memperkirakan 146 juta pemudik, diperkirakan akan ada penambahan sampah sekitar 72.300 ton selama sepuluh hari masa mudik. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Nurofiq usai meninjau Rest Area KM 57 Karawang, Jawa Barat, pada hari Rabu.
Perkiraan tersebut didasarkan pada data Kementerian Perhubungan mengenai jumlah pemudik yang diperkirakan mencapai 146 juta orang. Lonjakan jumlah pemudik ini berdampak langsung pada peningkatan volume sampah yang dihasilkan, terutama di titik-titik keramaian seperti rest area di sepanjang jalur mudik. Pemerintah berupaya mengantisipasi hal ini agar tidak terjadi penumpukan sampah yang berdampak buruk pada lingkungan.
Salah satu fokus utama penanganan sampah Lebaran ini adalah di rest area, yang diperkirakan berkontribusi 10-20 persen terhadap total peningkatan volume sampah. Langkah antisipatif ini diambil untuk mencegah terjadinya penumpukan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan selama periode mudik dan balik Lebaran.
Kerja Sama Antisipasi Lonjakan Sampah
Untuk mengatasi potensi masalah sampah ini, Kementerian LHK telah menjalin kerjasama dengan PT Jasa Marga, operator jalan tol negara. Kerja sama ini difokuskan pada pengelolaan sampah di 27 rest area yang dikelola langsung oleh PT Jasa Marga. Langkah konkret yang diambil adalah peningkatan jumlah armada pengangkut sampah. Sebagai contoh, di Rest Area KM 57, jumlah truk pengangkut sampah telah ditingkatkan dari dua menjadi lima truk per hari.
Selain itu, Kementerian LHK juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Selama Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Surat edaran ini menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi dan mengawasi pengelolaan sampah, khususnya di jalur mudik dan daerah penyangga. Pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait pengurangan sampah.
Kementerian LHK juga mendukung pengelola area, seperti PT Jasa Marga, dalam menangani sampah di lokasi mereka untuk mencegah kelebihan beban di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA). Hal ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan sampah yang efektif dan efisien selama periode mudik Lebaran.
Pentingnya Edukasi dan Peran Pemerintah Daerah
Dalam Surat Edaran tersebut, Menteri Nurofiq juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah. Pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mengurangi, memilah, dan mengelola sampah dengan baik. Hal ini diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan selama periode mudik Lebaran.
Upaya edukasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif sampah terhadap lingkungan. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan dan mempermudah proses pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir.
Kerjasama antara Kementerian LHK dan PT Jasa Marga, serta peran aktif pemerintah daerah, diharapkan dapat meminimalisir dampak lingkungan akibat peningkatan volume sampah selama periode mudik Lebaran. Langkah-langkah ini merupakan upaya proaktif untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan selama dan setelah periode mudik Lebaran 2025.
Dengan adanya peningkatan jumlah armada pengangkut sampah dan edukasi kepada masyarakat, diharapkan pengelolaan sampah selama periode mudik Lebaran dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Indonesia.